Wawali : Arus Angkot akan Ada Perubahan
MANADO, ME - Sesuai hasil rapat Forum Lalu Lintas kota Manado di ruang Toar Lumimuut pemkot Manado (8/10/2013) lalu, Wakil Walikota Manado, Harley A. B. Mangindaan, SE. MSM mengatakan harus ada sentuhan aturan untuk ketertiban lalu lintas di kawasan pasar Bersehati, karena Forum Lalu Lintas kota Manado menginginkan perubahan kearah yang lebih baik di pasar bersehati.
“Harus ada sentuhan aturan lalu lintas buat para pedagang dan untuk parkir Kendaraan di kawasan pasar Bersehati,” kata Wawali.
Lebih lanjut Wawali mengatakan akan ada perubahan arus angkot dan aturan jam bongkar muat untuk kendaraan barang. ”Arus angkot akan ada perubahan. Jam parkir kendaraan barang untuk bongkar muat barang hanya diperbolehkan pada jam 20.00 – 05.00,” tutur Wawali.
Sesuai dengan UU LLAJ No 22 Tahun 2009, semua pengusaha yang mempunyai kendaraan angkutan barang wajib mempunyai pool parkir sendiri untuk bongkar muat barang, bukan memakai badan jalan.
Selain itu keputusan dalam rapat tersebut, sejak Jumat 11 Oktober 2013, sudah diberlakukan sepenggal lajur di jalan Samratulangi. Dari sisi kiri Gereja Paulus sampai traffic light Pikat menjadi kawasan bebas parkir dari jam 15.00-20.00.
Forum Lalu Lintas kota Manado terdiri dari unsur Pemerintah kota Manado dengan SKPD teknis Dishub dan Pol PP, Polisi dengan instansi teknis terkait Satlantas, Tokoh Masyarakat, Akademisi dan LSM yang peduli dengan lalu lintas.
Penulis : Tim-ME
Editor : Chres



































