Pencuri Elektronik Beraksi di Desa Tataaran II
Tondano, ME - Warga desa Tataaran Patar kecamatan Tondano Selatan, Kamis (10/10)dihebohkan oleh aksi pencuri barang elektronik. Pencuri yang beraksi seorang diri ini sempat dikejar warga namun berhasil melarikan diri dengan meninggalkan 1 unit mobil Avansa bernomor polisi DB 4567 AR beserta barang hasil curiannya.
Warga yang marah ini kemudian hendak membakar mobil tersangka, namun beruntung niat tersebut diurungkan oleh pihak kepolisian yang langsung datang ke TKP. Dari dalam mobil tersebut polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti elektronik yang di duga kuat adalah hasil pencurian, yakni 1 buah Televisi, 1 buah Laptop, 1 buah BlackBerry dan 1 buah I-phone.
Penuturan dari Megi Moningka, warga desa Tatataran 2 yang menjadi korban pencurian dan juga sempat mengejar tersangka tersebut, aksi pencurian dirumahnya terjadi sekitar pukul 4.50 WITA. Pencuri berhasil menggasak sejumlah barang elektronik miliknya berupa 1 buah TV dan 2 buah Hp yang kemudian di temukan di dalam mobil milik tersangka. Setelah berjam-jam melakukan pencarian, dia melihat mobil serupa terparkir di depan SMU Negeri 2 Tondano.
“Saat itu saya melihat pelaku sedang menelpon disebelah mobilnya. Ciri-cirinya bertubuh tinggi, kulit putih, serta mengenakan celana pendek dan kaos hitam. Namun sebelum berhasil diringkus dia langsung melarikan diri melewati persawahan Tataaran," tutur Megi.
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Risno Luas, bersama sejumlah aparat Kepolisian Polres Minahasa yang saat itu sudah berada di TKP, segera mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Acansa dan barang yang diduga sebagai hasil curian ke Mapolresta Minahasa. Menurutnya saat ini pihak Polres sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Identitasnya belum kami ketahui pasti, namun kasus ini sudah dalam penyelidikan Polres Minahasa dan kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Foto : Mobil yang digunakan tersangka (kiri) dan barang bukti yang brada dalam mobil (kanan)
Penulis : Jeksen Kewas
Editor : Chres



































