Puluhan Desa di Minahasa Belum Terima ADD
Tondano, ME - Sebanyak 91 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa hingga kini belum dapat menikmati bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2013 ini. Pasalnya, dari 227 desa calon penerima ADD di Minahasa, hingga kini tercatat baru 136 Desa yang tersebar di 20 kecamatan yang telah menyelesaikan persyaratan administratif dan otomatis sudah bisa menerima penyaluran dana bantuan dari pemerintah tersebut.
“Dari jumlah 227 Desa yang ada, memang baru 136 Desa ini yang bisa menikmati dana ADD dikarenakan telah memenuhi segala persyaratan. Untuk desa-desa lainnya yang belum memenuhi persyaratan otomatis belum bisa menikmati dana bantuan tersebut,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, Djjefry Sumendap Sajow SH, Selasa (08/10/2013).
Djeffry menjelaskan, terhambatnya penyaluran bantuan ADD untuk 91 Desa tersebut antara lain disebabkan karena masih ada puluhan desa yang memiliki penjabat Hukum Tua dan tentunya bersifat nota dinas, selain juga diakuinya, masih ada sejumlah desa yang hingga kini belum memasukan laporan pertanggung-jawaban ADD tahun 2012 yang lalu.
“Dari 91 desa yang belum memenuhi persyaratan ini, 4 desa diantaranya belum memasukkan laporan pertanggung-jawaban ADD tahun 2012, sedangkan 40 desa lainnya belum memiliki hukum tua definitif, dan sisanya masih dalam proses pencairan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua desa bisa segera menikmati bantuan ADD,“ tukasnya.
Penulis : Jeksen Kewas
Editor: Chres



































