Mokodongan: SKPD Wajib Miliki IKU


Manado, ME - Untuk mengukur  keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran organisasi, maka setiap SKPD dilingkungan Pemprov Sulut diwajibkan harus memiliki Indikator  Kinerja Utama (IKU), penegasan  Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Ir. Siswa R Mokodongan itu disampaikan dihadapan para Sekretaris dan pejabat yang membidangi perencanaan dinas, badan dan kantor dilingkungan pemprov sulut, Selasa (8/10), di ruang rapat Ex WOC.

 

“Indikator tersebut merupakan strategi dari suatu organisasi untuk bisa mengukur sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai melalui tujuan dan sasaran dari organisasi itu sendiri yaitu Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD),” ujar Mokodongan.

 

Mokodongan juga memintakan agar Biro Organisasi, tahun depan bisa memilih satu SKPD untuk menjadi contoh dalam penerapan IKU.

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pula setiap SKPD wajib menyusun dan menetapkan IKU sesuai dengan perencanaan strategis SKPD masing-masing,” tambah Mokodongan.

 

Kegiatan yang di prakarsai Biro Organisasi Setda provinsi Sulut itu, juga turut menghadirkan dua pembicara dari Kemendagri yaitu, DR. Royadi,SH MH Kasubid Perencanaan Pengembangan Daerah Wil IV Ditjen Ditjen Bina bangda serta Tenaga Ahli Ir. Guritno, serta Kaban BPK BMD Praseno Hady SE AK.

 

Editor: Chres



Sponsors

Sponsors