PNS yang Disiplin Akan Dapat Penghargaan
Tondano, ME - Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiing Sajow Msi, akan memberikan penghargaan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang dinilai memiliki integritas serta disiplin kerja yang tinggi. Hal tersebut diungkapkan Bupati saat memimpin apel kerja awal bulan Oktober di halaman Kantor Bupati Minahasa, Senin (7/10/2013).
Menurut Bupati, pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk memotivasi PNS di Kabupaten Minahasa, agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam membantu Pemkab Minahasa untuk menciptakan sistem pemerintahan yang sehat dan bersih di Kabupaten Minahasa.
“Akan ada reward yang diberikan kepada PNS yang dinilai disiplin dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya, namun sebaliknya, PNS yang kedapatan tidak mematuhi aturan, akan kami tindak tindak tegas sesuai dengan aturan displin PNS yang berlaku,” ujar Bupati Minahasa yang akrab disapa JWS itu.
Diakuinya, hingga saat ini, Pemkab sedang dalam tahap pengkajian dan penilaian terhadap siapa sajakah PNS yang layak untuk menerima penghargaan tersebut. Diharapkannya, pemberian penghargaan ini akan dapat menambah motivasi bagi penerima, dan sekaligus juga dapat memberikan contoh positif terhadap rekan-rekan PNS yang lain, agar supaya dapat meningkatkan disiplin kerja di lingkungan Pemkab Minahasa.
“Sistem penilaian untuk kriteria penerima penghargaan sebagai PNS yang memiliki integritas dan disiplin tinggi, juga melibatkan kepala SKPD masing-masing yaitu dengan merekomendasikan siapa diantara stafnya yang layak menerima penghargaan tersebut,” kata orang nomor satu di Kabupaten Minahasa ini.
Kedepannya dia berharap, pemberian penghargaan terhadap para PNS yang telah menunjukkan integritas dan disiplin tinggi terhadap daerahnya ini, juga dapat memacu semangat kerja yang tinggi, mengingat sampai saat ini dia mengakui, masih banyak PNS yang masih memerlukan dorongan untuk menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang sehat di Kabupaten Minahasa ini.
Penulis : Jeksen Kewas
Editor : Chres



































