Foto: Sutomo Samad
Sutomo : Perda Miras di Kontributor Harus Dicabut
Diduga Pemicu Tarkam di Kotamobagu Yang Tewaskan 1 Orang
Kotamobagu, ME Tawuran antar kampung (Tarkam) kembali pecah di Sulawesi Utara. Kali ini terjadi di Kota Kotamobagu. Sekelompok warga Desa Poyowa Kecil (pocil) dan Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kosel) terlibat konflik. Satu warga tewas dan 5 orang lainnya dikabarkan kritis. Minuman keras ditengarai jadi salah satu pemicunya. Ikon Sulut sebagai daerah teraman di Indonesia pun tercoreng. Peristiwa mencekam itu, berlangsung Minggu (11/11) malam lalu.
Menyikapi persoalan yang rawan picu tarkam susulan, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sutomo Samad angkat suara.
Ia mendesak Pemkot Kota Kotamobagu segera mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) di beberapa distributor yang menjual Minuman Keras (Miras) secara bebas.
"Saya yakin konflik yang terjadi antara kelurahan mongondow dan desa poyowa kecil diakibatkan oleh miras. Pemerintah harus tegas dan mencabut izin dari distributor Miras. Miras tidak bisa dijual disembarangan tempat, selain di hotel bintang tiga dan restoran. Jika melihat kondisi sekarang para distributor sudah melanggar perda yang ada," tegas Sutomo beberapa saat lalu, Senin (12/11).
Lanjut Sutomo, citra Kota Kotamobagu bisa tercoreng bila ada konflik yang disebabkan miras. Sebab baru Kota Kotamobagu yang memberikan izin untuk menjual minuman beralkohol. "Secepatnya dicabut, supaya bisa meminimalisir konflik di daerah bolaang mongondow raya, terlebih khusus Kota Kotamobagu," tutup Sutomo.
Wakil Walikota Kotamobagu, Tatong Bara menyatakan akan segera memanggil sangadi pocil dan lurah Mongondow. Ia pun belum dapat menanggapi desakan dewan yang meminta ijin miras distributor dicabut. Sebab dirinya belum mengetahui secara jelas pemicu tarkam tersebut.
Sementara pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow ketika dikonfirmasi Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK melalui Kabag Ops Kompol Iwan Manurung, membenarkan adanya pertikaian di Desa Pocil dan Kelurahan Bolmong. Ia menyatakan langkah-langkah untuk menciptakan kondisi yang aman akan terus dilakukan. "Akan terus dipantau dan disiagakan petugas, sampai kondisi benar-benar aman," singkat Iwan.
Diketahui, 1 korban yang tewas dalam tarkam yakni Chandra Suoth (17) seorang pelajar siswa SMK 1 Kota Kotamobagu. Siswa SMK I Kotamobagu ini tertembus tombak di dada sebelah kiri. Sementara korban luka adalah Et Gonibala (22), luka di bagian bokong, Handi Bono (20) di bagian belakang bawah pundak dan Rio Mongilong (19) di bagian paha kanan. Ketiganya dikabarkan tertembak peluru karet anggota polisi yang mengamankan situasi. Dua korban lainnya adalah anggota Buser Polres Bolmong, Brigadir Erik, terkena lemparan batu di bagian mata sebelah kanan, serta Brigadir Awaludin Paputungan, terkena lemparan batu di dada.
Pihak keluarga korban yang lagi dirundung duka belum memastikan apakah jasad alharhum akan diautopsi atau tidak. “Saya baru saja dari rumah keluarga korban. Belum ada kepastian akan diautopsi atau tidak. Soalnya, sebagian keluarga meminta untuk diotopsi sementara yang lainnya tidak," kunci Camat Kosel, Ummarudin Amba, Senin siang tadi.(yadi mokoagow)



































