Sebulan, Polres Minahasa Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas


Tondano, ME

Operasi Patuh Samrat yang di gelar jajaran Polres Minahasa sejak 2 September hingga 2 Oktober 2013, berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu-lintas. Menurut Kabag Ops Polres Minahasa, Kompol Novi Pikoli, dalam operasi penertiban lalu lintas tersebut, Polres Minahasa berhasil menjaring 1557 pelanggar lalu lintas.

 

“Operasi ini dilakukan dibeberapa titik daerah Minahasa dalam kurun waktu sebulan. Dari semua jumlah perkara pelanggaran lalu lintas ini, 1246 diantaranya adalah perkara tilang, sementara sisanya 311 perkara bersifat teguran,” terang Novi kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/10/2013).

 

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam razia tersebut, selain mengamankan SIM dan STNK pengendara, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa 300-an kendaraan roda dua dan roda empat. Di mana menurutnya, dari semua kendaraan yang telah diamankan tersebut, didominasi oleh kendaraan beroda dua.

 

"Pelanggaran yang dibuat beragam, mulai dari ketidak lengkapan surat-surat kendaraan, hingga pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak memiliki spion, sampai knalpot racing," tuturnya.

 

Diakuinya pula, dalam razia tersebut juga terjaring anak-anak dibawah usia 17 tahun yakni sekitar 49 orang. Selain itu, ada juga oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring dalam operasi penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut.

 

"Untuk PNS yang terjaring, kami langsung berkoordinasi dengan Pemda setempat. Rencananya, khusus bagi PNS akan ada pekan disiplin berlalulintas yang nanti akan diselenggarakan pihak Pemda," kata Pikoli.

 

Dia pun berharap, lewat operasi patuh ini, kedepan nanti, masyarakat khususnya pengendara kendaraan di daerah Minahasa yang melanggar aturan lalu lintas akan terus berkurang. (Jeksen Kewas)


Foto : Kabag Ops Polres Minahasa, Kompol Novi Pikoli.



Sponsors

Sponsors