Tamon: Baru 10 Persen Yang Ambil Akte Nikah
Amurang, ME
Pelaksanaan pernikahan massal yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Pemkab Minsel akte nikahnya sudah ada. Namun hingga saat ini, para peserta nikah enggan untuk datang mengambil akte tersebut. Padahal akte tersebut sudah ada sejak bulan juli.
"Pencetakan akte nikahnya sudah selesai dan siap untuk disalurkan. Namun sampai saat ini baru sepuluh persen dari 341 peserta nikah yang datang mengambil," ujar Kepala Disdukcapil Minsel Jimmy Tamon saat memberi keterangan diruang kerjanya Rabu (2/10/2013).
Tamon mengatakan sebelumnya itu juga telah disampaikan kepada UPTD disetiap kecamatan agar para peserta nikah massal untuk segera mengambil akte nikahnya. "Saya bingung mengapa mereka belum datang mengambil akte nikah mereka. Ini kan gratis tidak dipungut biaya," ujarnya.
Ia menghimbau agar para kepala UPTD segera menginstruksikan kepada peserta nikah massal segera mengambil akte nikahnya. "Saya juga menyarankan agar dalam pengambilan akte nikah nanti harus mengikuti mekanisme, dimana harus ada foto copy akta nikah gereja yang menikahkan mereka, karena nama akte nikah capil akan disesuaikan dengan nama akte nikah gereja," tandasnya. (Jerry Sumarauw)
Foto : Jimmy Tamon.(Ist)



































