Sudah Jual Rumah dan Tanah, Femmy Tak Juga Dioperasi


Manado, ME

Femmy Kaligis (51), warga Desa Walantakan, Kecamatan Langowan, pasien Rumah Sakit Prof Kandouw Malalayang harus rela menjual rumah dan tanah miliknya untuk memenuhi biaya operasi.

 

Menantu Femmy, Frangky Wurara menuturkan, Femmy sudah sejak 15 Juli berada di Rumah Sakit Malalayang. Femmy menderita abses paru kanan dan harus dioperasi. "Dokter yang menangani waktu itu mengatakan kalau pasien umum harus bayar Rp 50 juta, tetapi karena kami peserta Jamkesmas hanya bayar Rp 20 juta," ujar Frangky, Selasa (1/10/2013).

 

Merasa tak sanggup dan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), keluarga Femmy pun melakukan negosiasi. Lalu dokter Adrian Tangkilisan yang menangani pasien menurunkan biaya menjadi Rp 15 juta.

 

"Kami masih tidak sanggup, dokter lalu tawarkan beli alat saja Rp 10 juta. Kami lalu menjual rumah dan tanah kami. Laku Rp 10 juta, tetapi harus bayar utang sana-sini tersisa hanya Rp 4 juta saja," jelas Frangky lirih.

 

Karena belum sanggup memenuhi permintaan dokter, hingga kini Femmy belum juga dioperasi. Menurut Frangky rencana operasi sudah tertunda hingga tiga kali. Pernah satu kali sudah tanda tangan surat pernyataan anastesi, tetapi setengah jam kemudian rencana operasi dibatalkan.

 

Kejadian yang menimpa Femmy ini menjadi perhatian luas masyakarat Sulawesi Utara. Banyak pihak menuduh Rumah Sakit Prof Kandouw melakukan tindakan memeras pasien Jamkesmas.

 

Tak kurang dari Komisi IV DPRD Sulut memanggil Frangky dan dokter Tangkilisan serta beberapa pihak untuk didengarkan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin (30/9/2013) kemarin.

 

Cerita sedih Frangky membuat anggota Komisi IV terhenyak. Pasalnya Frangky sempat mengutip kembali pernyataan dokter Adrian Tangkilisan. "Saya menangis ketika dokter sampaikan satu kalimat. Dokter mengatakan, dokter punya jiwa sosial tinggi, tapi dokter tidak mau miskin," ujar Frangky di hadapan peserta rapat.

 

Atas kejadian tersebut Komisi IV DPRD Sulut lalu merekomendasi beberapa hal. Salah satunya mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan investigasi terhadap dokter-dokter yang diduga terlibat dugaan kasus pungutan liar.

 

DPRD juga merekomendasikan manajemen RS Prof Kandow untuk tidak melakukan pungutan terhadap pasien peserta Jamkesmas, serta meminta dokter Adrian meminta maaf kepada keluarga pasien.

 

Dokter Adrian yang hadir pada saat itu mengklarifikasi bahwa permintaan dana sebesar Rp 20 juta tersebut bukan untuk keuntungan pribadinya, tetapi memang akan digunakan untuk keperluan alat-alat operasi.

 

Namun, Adrian dengan lapang dada meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. "Saya siap diinvestigasi. Saya hanya menjalankan profesi dan menyerahkan sepenuhnya investigasi kepada IDI," ujar Adrian. (kpc)

 

Foto : Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Prof. Kandouw Malalayang Manado.(kpc)



Sponsors

Sponsors