Seluruh Fraksi Terima Ranperda Penyertaan Modal Daerah Kepada PDAM Tomohon


Tomohon,ME

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman,SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD kota Tomohon tentang pandangan umum fraksi terhadap Ranperda “Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon” yang dilaksanakan di Kantor DPRD Tomohon, Senin (30/9/2013). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Dewan Andy R. Sengkey, SE, di Kantor DPRD kota Tomohon.

 

Dalam sambutannya Eman mengucapkan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Kota Tomohon, atas keseriusan dalam melakukan pembahasan dan pengkajian secara alot dan bijaksana terhadap Ranperda tersebut.

 

“Hasil yang telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, serta segala masukan dan usulan perubahan terhadap Ranperda tersebut akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya sehingga mencapai hasil yang baik,” jelas Eman.

 

Dikatakannya pula, adapun esensi dari Ranperda tersebut sangatlah terkait dengan upaya-upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan perekonomian dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon.

 

“Pemerintah Kota Tomohon bertekad untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

 

Walikota berharap agar badan usaha milik daerah dapat terus meningkatkan kontribusi pada pendapatan asli daerah yang merupakan penggerak dan pendorong laju pembangunan di Kota Tomohon terutama melalui dukungan seluruh komponen terkait.

 

Hadir dalam Rapat ini  para anggota DPRD dan juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH.MAP, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Camat dan para Lurah-Lurah.(Herie Soriton)

 

Foto : Walikota saat membawakan sambutan.



Sponsors

Sponsors