Dikeluhkan Warga, DPRD Tomohon Soroti Perusahaan di Kakaskasen


Tomohon, MX

Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan yang digelar di Terung Tetekelung, kelurahan Kakaskasen, Kamis (22/5), malam, diwarnai dengan keluhan masyarakat.

Salah satu hal yang dikeluhkan, yakni warga merasa tidak dihargai sebagai masyarakat di lingkungan perusahaan. Misalnya warga memasukkan proposal permohonan bantuan dana untuk kegiatan kemasyarakatan di kelurahan Kakaskasen, tidak pernah direspons. Di momentum sosialisasi Ranperda CSR ini, warga meminta wakil rakyat untuk berperan. 

Merespons persoalan tersebut, Anggota DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene bersuara. Menurut dia, sikap perusahaan memang tidak baik. "Misalnya usulan masyarakat tentang memasukkan proposal di perusahaan-perusahaan, tapi tidak diberi bantuan. Ini kan kurang bagus. Padahal mereka (perusahaan, red) mencari keuntungan di daerah kita," ujar Runtuwene.

Adapun sejumlah perusahaan yang dimaksud, yakni alfamidi, alfamart indomaret, suzuki dan lain-lain. Kata dia, persoalan ini penting sekali. Terhadap usulan-usulan masyarakat, pihaknya pasti menindaklanjutinya. Dirinya akan berkolaborasi dengan pemerintah di Tomohon Utara untuk memanggil pimpinan perusahaan-perusahaan dimaksud.

"Kita di Tomohon Utara nanti akan bersama-sama berkolaborasi. Kita akan memanggil pihak perusahaan untuk berdiskusi dan meminta kejelasan terkait penyampaian masyarakat. Kami minta, perusahaan memberikan penjelasan. Ini yang meminta masyarakat bukan kami, anggota DPRD Tomohon," tegas Runtuwene.

Lanjut dia, dengan keberadaan perusahaan di kota Tomohon tentu yang harus diuntungkan adalah masyarakat. "Jadi begini, saya tidak akan mengintervensi langsung ke perusahaan-perusahaan itu. Tetapi ini usulan-usulan konkrit dari masyarakat. Apalagi masyarakat sangat membutuhkan, terutama di era sekarang ini yang dengan terbatasnya kegiatan-kegiatan perekonomian," tandas Runtuwene. (hendra mokorowu)