Puluhan Guru Sertifikasi Minahasa Belum Miliki SK Dirjen
Tondano, ME
Dari jumlah ribuan guru sertifikasi yang ada di Kabupaten Minahasa, ternyata masih ada sekitar 27 orang guru sertifikasi yang hingga kini belum mendapatkan SK dari Dirjen Kemendikbud. Hal tersebut disebabkan karena persyaratan administrasi guru-guru tersebut masih bermasalah dikarenakan masih belum memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana yang ditetapkan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa, Drs Jemmy Maramis, saat diwawancarai Manado Express, Kamis (26/09/13).
“Masih ada 27 orang guru sertifikasi yang belum menerima SK Dirjen, jadi otomatis mereka belum bisa menerima tunjangan sertifikasi. Karena seperti yang diketahui, salah satu syarat untuk menerima pencairan tunjangan profesi tersebut yaitu bilamana guru tersebut sudah memiliki SK dari Dirjen Kemendikbud,” paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah guru di Minahasa yang belum menerima tunjangan sertifikasi sejak triwulan pertama ada sebanyak 161 guru, dimana 134 guru sertifikasi lainnya, walaupun sudah memiliki SK namun belum melengkapi persyaratan misalnya belum memenuhi jam mengajar yaitu minimal 24 jam seminggu. Selain itu dia mengatakan, ada kendala lainnya yang menyebabkan guru-guru belum menerima tunjangan sertifikasi, dimana hingga kini, masih ada beberapa guru yang belum membuka rekening di Bank Daerah.
“Salah satu ketentuan lainnya yaitu guru sertifikasi harus memiliki nomor rekening Bank Daerah. Itu dikarenakan penyaluran sertifikasi sesuai dengan ketentuan, harus melalui bank daerah. Jadi jika belum memiliki rekening Bank Daerah, otomatis tunjangannya belum bisa dicairkan walaupun dananya sudah ada,” kata Maramis.
Seperti yang diketahui, tunjangan profesi yang diperuntukkan bagi guru-guru sertifikasi ini, sudah memasuki Triwulan ketiga. Namun begitu, masih ada banyak guru yang bahkan belum menerima tunjangan profesi tersebut semenjak Triwulan pertama. (Jeksen Kewas)



































