Tiga Pejabat PN Manado Dipanggil KPK
Terkait Bocornya Surat Penggeledahan Kediaman Olly Dondokambey
Manado, METiga pejabat di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Manado dipanggil menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diakui oleh Humas PN Manado, Novry Oroh, Kamis (26/9/13).
"Iya benar, tadi ada petugas dari KPK mengantar surat panggilan untuk tiga pejabat di PN Manado," ujar Oroh kepada sejumlah awak media.
Ketiga pejabat PN Manado yang dimaksud adalah Panitera Muda Pidana Khusus, Marthen Mendila; Kasubag Umum, Mourets A N, Muaja; dan Panitera/Sekretaris PN Manado, Marthen J TH Ruru.
Sebelumnya, wartawan sempat memergoki kedatangan empat anggota Penyidik KPK yang memasuki beberapa ruangan di PN Manado. Penyidik yang tidak menyangka ada wartawan tidak bisa mengelak ketika ditanyai perihal kedatangan mereka.
"Iya mengantar surat panggilan," ujar salah satu penyidik KPK dengan singkat.
Keempat penyidik KPK tersebut mendatangi KPK sekitar pukul 12.00 Wita. Dua puluh menit kemudian mereka terlihat keluar dan pergi dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DB 16012 AI.
Oroh mengakui surat panggilan tersebut terkait dengan bocornya Surat KPK kepada PN Manado perihal permohonan izin penggeledahan rumah milik Bendahara PDI-P Olly Dondokambey di Manado dan Minahasa Utara.
Bocornya surat tersebut dianggap menghambat proses penyidikan KPK terhadap kasus Hambalang. Olly disebut-sebut menerima aliran dana kasus Hambalang.
Sumber di KPK menyebutkan bahwa ketiga pejabat PN Manado tersebut dipanggil menghadap KPK pada tanggal 1 Oktober 2013 nanti.(kompas.com)
Foto : Rumah Olly di Mandibang, Malalayang.(Ist)



































