Kemenkumham Bertransformasi Jadi 4 Kementerian di Kabinet Merah Putih


Tondano, MX

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke delapan telah melantik Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) kemarin.

Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, kemudian Kementerian Hukum, selanjutnya Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum menyatakan siap untuk melakukan tranformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi, Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L).

“Pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden. Sebab, beliau ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman kemarin.

Pemisahan ini, menurut Supratman, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek, dan hal itu akan dapat diatasi paling lambat Bulan Juni 2025 mendatang.

“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua hal yang terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai," ujarnya.

Disisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nico Afinta sebelumnya menegaskan pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.

"Kami telah membentuk tim transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini," kata Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman Jajarta.

Sebagai respon cepat, lanjut Sekjen Kemenkumham, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 Menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian. 

Terkait program dan anggaran, menurut Nico sudah disiapkan perubahan di masing-masing anggaran, dan pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025. 

"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," terangnya.

Berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menjelaskan tim transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian. 

"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," bebernya.

Terkait dengan aset/ Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, dipaparkan Nico, saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk tersebut.

"Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian." ungkap Sekjen Kemenkumham.

Lanjut disampaikan Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri. 

"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan," tutupnya.

Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi HAM ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya.

Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke delapan ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum. (Erwien Bojoh)

Berikut ini daftar nama Menteri dan Wakil Menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia :

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. 

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. 

Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.

Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.



Sponsors

Sponsors