Foto: 4 Narapidana yang bebas bersyarat di Lapas Tondano.
4 Narapidana di Lapas Tondano Resmi Dapatkan Pembebasan Bersayarat
Tondano, MX
Sebanyak 4 orang narapidana yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, dapat menghirup udara bebas karena mendapatkan program pembebasan bersyarat.
Sebelum dibebaskan, narapidana tersebut mendapatkan arahan dari Kasubsi Regbimas, Wendy Mongdong, dalam hal ini menyampaikan dan mengingatkan harus tetap mengikuti aturan dari pelaksanaan Pembebasan Bersyarat karena masih tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dalam kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath menyampaikan keempat orang narapidana tersebut telah memenuhi syarat sehingga mereka diberikan hak pembebasan.
"Keempat orang narapidana yang baru kami bebaskan itu, sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Jadi, layaklah mereka kami bebaskan hari ini," kata Paath, Senin (21/10/2024) kemarin.
Lanjut Kalapas berharap ke depan mereka bisa hidup dengan lebih baik, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi, sehingga dapat hidup nyaman, damai, produktif dan bahagia bersama keluarga.
"Kamipun telah memberikan hak pembinaan yang layak mereka peroleh di dalam Lapas, baik itu pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Semoga dengan pembinaan yang diberikan tersebut dapat dipedomani," tutupnya. (Erwien Bojoh)



































