Foto: Pj Bupati Mimahasa Noudy Tendean saat membuka sosialisasi penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS CBP Rupiah.
Pemkab Sosialisasikan Pembayaran Pajak dan Retribusi Lewat QRIS CBP Rupiah
Tondano, MX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar sosialisasi terkait penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS CBP Rupiah serta penguatan Pelindungan Konsumen.
Kegiatan ini resmi dibuka Penjabat (Pj).Bupati Minahasa Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M,Si, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda Watania, MM, M,Si, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (17/8/2024) tadi.
Perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Felicia Erinna, mengawali sambutannya menyampaikan bahwa QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR atau aplikasi yang terintegrasi dengan Bank Indonesia. Dan memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan.
"Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," ungkapnya
Sementara itu, Pj Bupati Tendean dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama dalam hal transaksi keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman.
"Melalui sistem QRIS CBP Rupiah, masyarakat Minahasa kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital dengan lebih praktis dan efisien. Ini sejalan dengan upaya kami dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujarnya.
Pajak atau retribusi, menurut Tendean, merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat vital yang dikelola oleh Bapenda sebagai leading sektor, sehingga Pemkab minahasa mendorong agar masyarakat dapat menggunakan kanal QRIS ini.
"Semoga para peserta yang hadir dalam kesempatan sosialisasi ini bisa menjadi agen pemanfaatan QRIS," bebernya.
Lanjut disampaikam Tendean, Bapenda juga dalam menghadapi tantangan pemanfaatan teknologi sangat diperlukan, dengan adanya tenaga pendampingan kepada masyarakat dan terkait IT.
"Pasca sosialisasi, saya berharap dapat dimanfaatkan dan lebih meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak, dan mari kita bersama bergandengan tangan untuk meningkatkan PAD," sampainya.
Selain membahas aspek teknis QRIS CBP Rupiah, kata Tendean, acara sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pelindungan konsumen yang inklusif dan aman bagi masyarakat di era digital.
"Konsumen perlu dilindungi dari potensi penyalahgunaan data dan transaksi digital yang tidak sah. Sebab, pemerintah akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan ini," tandasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kaban Bapenda, Djefry Tangkulung SH, Kabag Prokopim, Para Lurah Kecamatan Tondano Raya serta masyarakat umum. (Erwien Bojoh)



































