Foto: Para peserta Bimtek dan Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP.
Hari Kedua Pelaksnaan Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Ini Yang Disampaikan Kadis Meidy Rengkuan
Tondano, MX
Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap perangkat desa bersama Hukum Tua (Kumtua) selama 2 hari di dua Kecamatan, yakni Langowan Timur dan Tombulu, terkait pengelolaan administrasi kependudukan, dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa.
Hari kedua Bimtek ini, berlangsung di Aula GMIM Imanuel Koya, Selasa (15/10/2024) pagi sekira Pukul 09.30 Wita.
Seperti biasa narasumber (narsum) kegiatan dalam hal ini, Sekda Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, M.M, M.Si bersama sejumlah narsum lainnya.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP Bimtek pengelolaan administrasi kependudukan berawal dari apa yang telah di programkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dibawah kepemimpinan Pejabat Bupati Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si bersam Sekda Minahasa.
"Bimtek ini rutin dilaksanakan setiap bulan, dan pesertanya dari Kumtua dan perangkat desa di Kecamatan Langowan Timur dan Tombulu, karena mereka yang mengetahui bagaimana pengelolaan administrasi kependudukan diwilayahnya," kata Rengkuan.
"Kenapa harus perangkat desa, karena jika ada masyarakat yang ingin menanyakan tentang kependudukan, minimal mereka mengetahui dan bisa menjelaskan kepada warganya sehingga terbangun sinergitas antara pelayanan Disdukcapil dan Pemerintah Desa (Pemdes)," tambahnya.
Selain itu, menurut Rengkuan, agar dokumen kependudukan ini akan mendapatkan data yang valid sehingga kedepan tinggal di up date data warga. Untuk itu, sangat dibutuhkan peran dari perangkat desa bersama Kumtua. Apalagi sekarang ini, kita sudah masuk di era digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bahkan, IKD ini terus di dengungkan oleh Pemkab Minahasa.
"Perangkat desa harus mengetahui dan wajib menyampaikan kepada masyarakat terkait IKD itu. Intinya dengan pengelolaan administrasi kependudukan, didalamnya ada KTP, Akte, Kartu Keluarga, KIA, surat keterangan pindah apakah dari luar daerah atau luar negeri, dan IKD, masuk dalam program Pemkab Minahasa," bebernya.
Administrasi kependudukan itu, kata Rengkuan, sangat dinamis karena setiap hari di kantor Disdukcapil Minahasa banyak sekali warga yang mengurus dokumen kependudukan, dan besok harinya tetap sama tapi orangnya sudah berganti.
"Meski setiap hari melayani orang berbeda- beda, tapi semua loket di kantor Disdukcapil semua terlayani, baik itu KTP, KK, Akte-akte, dan pindah domisili. Kalaupun ada keterlambatan pengurusan, berarti ada gangguan server," tuturnya.
Sebelumnya, pada hari pertama Bimtek telah dilakukan penandatanganan panfaatan data Kependudukan antara Disdukcapil Minahasa dan Kecamatan Langowan Timur serta Kecamatan Tombulu. Turut mendatangani kerjasama itu, Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit, Camat Tombulu Santi Lengkong SSTP, serta Para Perangkat Desa dan Disdukcapil Minahasa sendiri.
"Apabila penandatanganan pemanfaatan data antara Disdukcapil dengan kedua Camat itu sudah dilakukan, tidak serta merta langsung digunakan tapi terlebih dahulu akan dikirim ke Kementerian. Dan jika memiliki standar dalam sebuah manejemen atau ISO, kemudian disetujui. Baru lah bisa di pergunakan," tutup Rengkuan. (Erwien Bojoh)



































