Foto: Sekda Minahasa Dr Lynda Deasy Watania, MM, MSi saat membawakan materi terkait kebijakan pengelolaan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan bagi Perangkat Desa di Dua Kecamatan
Tondano, MX
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan administrasi kependudukan, di Aula GMIM Imanuel Koya, Senin (14/10/2024) siang tadi.
Peserta yang menghadiri Bimtek ini adalah perangkat desa beserta Kumtua di dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Langowan Timur dan Tombulu.
Bimtek ini dibuka Sekda Dr Lynda Watania, MM, MSi sekaligus memberikan materi tentang kebijakan pengelolaan administrasi kependudukan.
Kalau berbicara mengenai administrasi kependudukan, menurut Watania, sebenarnya bukan merupakan pelayanan dasar yang langsung berhubungan dengan masyarakat, tapi menjadi dasar dari semua pelayanan.
"Artinya, pelayanan langsung kepada masyarakat, misalnya kesehatan, pendidikan dan perumahan. Itu adalah pelayanan langsung berhubungan dengan warga dan mereka dapat merasakan manfaatnya. Sementara berbicara administrasi, kependudukan bukan pelayanan dasar tetapi menjadi dasar dari semua pelayanan," ungkapnya.
Berdasarkan filosofi, kata Watania, ketika bangsa Indonesia ini dibentuk, syaratnya harus ada penduduk. Bagaimana mengelola penduduk yang sangat banyak ini, tentu ada administrasi dan manajemennya.
"Kenapa harus mempunyai manejemen, karena Indonesia sebuah negara besar dan nomor 4 jumlah penduduk terbesar di dunia. Sementara Kabupaten Minahasa jumlah penduduk kedua terbesar sesudah kota Manado, sebanyak 229 ribu jiwa," kata Sekda.
Bangsa Indonesia, menurut Watania, harus memiliki administrasi kependudukan. Sebab, konsep wilayah kita berbeda-beda, ada suku, agama, budaya, dan ras yang sangat banyak.
"Jika kita akan keluar daerah atau pun keluar negeri akan berhadapan dengan hukum internasional. Otomatis identitas diri harus diperlukan agar jelas kewarganegaraannya, dan itu semua dibutuhkan pengelolaan atau dokumen-dokumen kependudukan," urainya.
Tujuan dari dokumen kependudukan itu, ada banyak pemanfaatannya, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
"Dokumen kependudukan tersebut, sesuai UU no 23/2026 sebagaimana telah diubah UU no 24 tahun 2013 tentang adminduk, pada pasal 58 ayat 4. Artinya, satu data kependudukan untuk semua keperluan, adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintah dalam negeri," jelas Watania.
Sekarang ini, kata Sekda, Disdukcapil Minahasa harus ada upaya-upaya untuk jemput bola (jebol). Artinya, dinas ini akan berusaha untuk setiap warga negara harus di data atau memiliki dokumen kependudukan.
"Sebab di negara kita, jika melakukan pelayanan dasar seperti dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya, harus ada KTP. Oleh karena itu, data kependudukan itu adalah kunci dari semua pelayanan dasar yang harus dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia," pungkasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP menjelaskan Bimtek pengelolaan administrasi kependudukan ini, berawal dari apa yang di programkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dan Disdukcapil harus melaksanakannya.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan, dan peserta dari Bimtek ini adalah para Kumtua dan perangkat desa, karena mereka yang mengetahui bagaimana pengelolaan administrasi kependudukan diwilayahnya. Karena jika ada masyarakat yang ingin menanyakan kependudukan, mereka mengetahui dan bisa menjelaskannya sehingga ada sinergitas," kata Rengkuan.
Dilibatkan para perangkat desa bersama Kumtua dalam Bimtek ini, karena mereka yang mendapatkan data yang valid di desa nya sehingga kedepan tinggal mengup date data masyarakat itu. Apalagi saat ini sudah masuk diera digital, dan perangkat desa harus mengetahui serta bisa menyampaikan kepada masyarakat.
"Intinya pengelolaan administrasi kependudukan di Kabupaten Minahasa, seperti KTP, Akte, Kartua Keluarga, KIA, surat keterangan pindah, dan lain lain, masuk dalam program Pemkab Minahasa," kuncinya.
Selain Sekda Minahasa, hadir dalam Bimtek ini, Kadis Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde, SH, MAP, Kadis Sosial Dr. Maya Rambitan M,Kes, Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit, Camat Tombulu Santi Lengkong, SSTP, serta Kumtua dan para perangkat desa. (Erwien Bojoh)



































