Rakor Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Penjelasan Tendean
Tondano, MX
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean, SIP, MSi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Penyelenggara Rakor ini oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa, berlangsung di Tateli Resort, Kamis (10/10/2024).
Pj Bupati Tendean membuka sekaligus menyampaikan arahannya dengan memberikan motivasi spirit kebangsaan dari lagu kebangsaan Indonesia Raya kepada para peserta rapat koordinasi.
"Lagu Indonesia Raya sangat menginspirasi kita, dan memberikan semangat untuk terus berkarya," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut ini, mengatakan kegiatan ini selaras program prioritas nasional. Menindaklanjuti program nasional mencegah Pornografi yang juga menjadi pemicu banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Diharapkan ini sebagai hubungan kelembagaan membentuk gugus tugas lintas sektor untuk membentengi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Tendean.
Lanjut menurut Tendean yang juga mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut ini, Dinas P3A bersama aparat hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi PKK dan pihak terkait lainnya, bahwa koordinasi sangat dibutuhkan dan digiatkan. Untuk itu, masing-masing stakeholder dan instansi melakukan upaya sesuai tugas dan fungsi melakukan gerakan kampanye bersama dalam menolak kekerasan perempuan dan anak.
"Menjadi gaung bersama berdasar pengawasan berbasis data kasus-kasus seperti ini. Anak-anak muda kita, harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak," urainya.
Diakhir arahannya Pj Bupati Tendean, meminta peserta dan jajarannya untuk menyatakan perang dan berempati memiliki tanggung jawab dalam melindungi perempuan dan anak.
"Semua dimulai dari lingkungan terkecil, yakni Keluarga, selanjutnya tingkat pemerintah Desa/Kelurahan, instansi terkait, kepolisian, organisasi masyarakat," ujarnya.
Sementara Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo,,SE, MSi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan sejumlah regulasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.
"Tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan komitmen antar lembaga. Ada 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya 6 kasus terhadap wanita dan 23 kasus terhadap anak," ungkapnya.
Peserta Rakor ini dari unsur Dinas dan Badan, Camat dan Hukum Tua, mengikuti ceramah dan tanya jawab serta pembentukan gugus tugas pencegahan pornografi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rapat koordinasi dihadiri Kepala UPTD Dinas P3A Provinsi Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, Kabag Prokopim Ricky Laloan SH, Staf Khusus Bupati, sejumlah Camat, Hukum Tua dan lintas sektor. (Erwien Bojoh)



































