Foto: Pj Bupati Minahasa Noudy Tendean saat mengikuti Rakor Pencegahan dan Penanganan Pornografi dari Kemendagri.
Pj Bupati Minahasa Ikuti Rakornas Pencegahan dan Penanganan Pornografi
Tondano, MX
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean, SIP, M.Si, mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang digelar Kementerian Dalam Negeri, melalui zoom meeting atau secara virtual, Rabu (9/10/2024) tadi.
Saat mengikuti Rakor, Bupati Tendean didampingi sejumlah jajaran terkait, diantaranya Asisten 1, Drs Riviva Maringka, Kadis Kesehatan, dr Ellen Rattu, Kadis Infokom, Maya Kainde SH, Kadis P3A Agustivo Tumundo SH, Kabag Prokopim, Recky Laloan SH dan staf terkait.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam sambutannya mengungkapkan pornografi bukan hanya masalah moral tapi kesehatan, pendidikan dan lainnya.
"Diperlukan penguatan regulasi dan penegakkan hukum yang tegas dari semua pihak, termasuk daerah agar membentuk gugus tugas program pencegahan dan penanganan pornografi. Selain itu, libatkan pemerintah, swasta, media, karang taruna dan tokoh masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kementrian Agama menyampaikan keberadaan pornografi dan pornoaksi telah menjadi industrialisasi. Bahkan, hal tersebut juga acapkali terjadi di tempat-tempat yang tak layak, contohnya di tempat pendidikan Agama.
Usai Rakor, Pj Bupati Tendean mengungkapkan bahaya pornografi merusak generasi muda kita. Sebagaimana data dari pemerintah pusat bahaya pornografi merusak komponen otak dari narkoba.
Penting pemahaman literasi digital edukasi mulai dari keluarga, orangtua dan anak. Sebab, orangtua melindungi anak dari bahaya konten negatif.
"Kecanduan pornografi tentu saja berdampak sosial yang negatif. Terkait hal ini, Pemkab Minahasa akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian untuk memberikan penganggaran dalam pembahasan APBD kedepan," kata Tendean.
Memang keberadaan kemajuan teknologi, menurut bupati, dapat membantu kita dalam melaksanakan tugas, tapi juga bisa mengancam karena mengakses ruang hal-hal negatif.
"Diharapkan kita bisa menekan bahaya pornografi di tengah masyarakat," tutupnya. (Erwien Bojoh)



































