Kolaborasi Bawaslu dan KPU Diapresiasi DKPP


Manado, MX

Dihadapan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Kenly Poluan, dan Anggota Bawaslu Steffen Linu. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito apresiasi kolaborasi Komisi KPU dan Bawaslu Sulut.

Hal ini diungkap Lugito, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Terpadu Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang digelar di Kantor Bawaslu Sulut, Senin (7/10).

Menurutnya, jajaran KPU dan Bawaslu Sulut mampu menjalankan tugas sebagai penyelenggaran pemilu dengan baik, khususnya pada Pileg dan Pilpres 2024.

“Di Pileg dan Pilpres kemarin, saya berterima kasih kepada teman-teman KPU dan Bawaslu, tentu saja kolaborasi kerja sama yang harmonis, Alhamdulillah, puji Tuhan, Sulawesi Utara menjadi satu-satunya provinsi yang tidak ada pemungutan suara ulang (PSU),” katanya.

Lugito mengaku bangga dengan hasil penyelenggara pemilu di Sulut.

“Ini sangat membanggakan. Saya berharap seluruh Indonesia seperti Sulawesi Utara semua tidak ada PSU,” ujar dia.

“Saya berharap di Pilkada nanti juga jangan sampai ada PSU di satu TPS pun. Dan semuanya tergantung pada rekan-rekan semua,” tambah Lugito.

Lebih lanjut, Pilkada itu bukan kerjanya mudah. Secara teknis tidak rumit dibanding Pilpres dan Pileg, tapi secara politis ini akan lebih keras dibanding Pemilu kemarin.

Kenapa lebih keras? Karena memilih pemimpin-pemimpin lokal di kabupaten/kota yang kemungkinkan mereka ini adalah tokoh yang punya pengaruh kuat di masing-masing daerah.

“Calon-calon bupati, wali kota, gubernur adalah tokoh-tokoh yang punya pengaruh dan mereka semua punya kerabat dekat di tingkat wilayah masing-masing sehinga pertarungan akan lebih keras dibandingkan Pileg dan Pilres,” ujar dia.

Lugito juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu di Sulut agar melibatkan para pemilih secara baik.

"Itu yang penting. Kami mengingatkan peserta agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran Perundang-undangan," tandasnya.

Rakor ini pun dihadiri, jajaran penyelenggara secara daring baik KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, PPK dan Panwascam 171 kecamatan di Sulut, dan PPS serta PKD di 1.839 desa/kelurahan. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors