Pemkab Minahasa Terima Penghargaan Atas Keberhasilan Penuhi 17 Standar LPSE dari LKPP RI


Tondano, MX

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menorehkan prestasi yang membanggakan, sebab Sekertaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Deasy Watania, MM, M.Si telah menerima piagam penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Jumat (4/10/2024) tadi.

Pemberian penghargaan ini disaat rapat koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Steve Hartke Andries Kepel, ST, M.Si.

Prestasi ini merupakan hasil kerja keras pemimpin daerah bersama pejabat di jajaran Pemkab Minahasa.

Dikatakan Sekda Watania, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Minahasa dalam memenuhi 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan melengkapi atribut pada sembilan variabel utama yang diperlukan untuk mencapai kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 Proaktif. 

“Torehan ini tak lepas dari kerja keras kita semua dalam menciptakan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional," kata Watania. 

Selain Pemkab Minahasa, penghargaan tersebut diberikan juga kepada sejumlah Kabupaten yang berhasil memenuhi 17standar LPSE dan melengkapi atribut pada sembilan variabel utama yang diperlukan untuk mencapai kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif. 

Sementara Kapala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahahkan, LPSE Kabupaten Minahasa telah berhasil melengkapi seluruh amanat yang terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia.

"Amanat yang terdapat pada peraturan kepala LKPP berdasarkan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik," tandasnya.

Saat Rakor Daerah UKPBJ berlangsung, hadir Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI, Suharti, S.Psi, M.Si, Plt. Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP RI, Januar Indra, ST, MM, Staf Ahli Gubernur Sulut, Ir. Ronald T. H. Sorongan, M.Si, Para Sekda Kab/Kota Se-Provinsi, Kepala Biro PBJ Setda Prov. Sulut, Weldie R. Poli, SP, MA dan para Kepala Bagian PBJ Kab/Kota Se-Prov. Sulut dan Para UKPBJ.

17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan, dengan rincian sebagai berikut :

- Standar Kebijakan Layanan

- Standar Pengorganisasian Layanan

- Standar Pengelolaan Aset

- Standar Pengelolaan Risiko

- Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk

- Standar Pengelolaan Perubahan

- Standar Pengelolaan Kapasitas

- Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia

- Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat

- Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan

- Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan

- Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan

- Standar Pengelolaan Anggaran

- Standar Pengelolaan Pendukung Layanan

- Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan

- Standar Pengelolaan Kepatuhan

- Standar Penilaian Internal. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors