DPRD Boltim Studi Komparatif ke Kabupaten Subang
Tutuyan, ME
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah usai melakukan studi komparatif terkait retribusi laboratorium uji mutu konstruksi dinas pekerjaan umum (PU) ke Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 17-21 September, pekan lalu.
Ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong menjelaskan pihaknya telah melakukan studi komparatif dan kunjungan kerja terkait peraturan daerah tentang retribusi laboratorium uji mutu konstruksi oleh balai pengujian dinas PU. "Selain itu, kunjungan kerja ini terkait pula perda retribusi lainnya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemkab," ujar Sumardia kepada Manado Express melalui telepon, pada Senin (23/09/13).
Sumardia mengungkapkan di Subang pihaknya melihat langsung lokasi laboratorium dan belajar langsung mengenai penyusunan perda retribusi laboratorium dan peralatan PU tersebut. "Kami ke sana (Subang) dan meninjau ke lokasinya dan ketemu dengan DPRD dan Pemkab Subang. Sehingga dapat menetapkan Ranperda dalam tahun ini harus selesai untuk menjadi payung hukum dalam memungut retribusi ," ungkap Sumardia.
Sumardia mengatakan PU Boltim sudah memiliki laboratorium dengan alat yang lengkap. Namun belum memiliki payung hukum yakni perda untuk memungut retribusinya. "Ini sangat mendesak untuk melihat pembuatan perda mengenai pungutan yang ada di laboratorium PU dan perlengkapannya," kata Sumardia.
Sumardia mengatakan persyaratan semua pekerjaan baik jalan, jembatan dan pengairan harus diuji laboratorium kualitasnya sebagai kelengkapan sebuah kontrak pekerjaan. "Kalau tidak ada payung hukum bagaimana kita memungut restribusi sedangkan itu adalah bagian dari PAD. Sehingga kami meminta pemda secepatnya memasukkan Ranperda untuk dilakukan pembahasan," tuturnya.(Rahman Igirisa)
Foto : Sumardia Modeong.



































