Foto: Ketua Rendy Suawa bersama Komisioer KPU saat menyerahkan SK penetapan kepada salah satu LO pasangan calon.
KPU Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Minahasa
Tondano, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sebagai bukti telah diberikannya salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahas kepada Liaison Officer (LO) tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada.
Dikatakan Rendy Suawa, 3 paslon yang ditetapkan ini sesuai nomor urut saat pendaftatan, yakni Susi Sigar-Perly Pandeirot, Youla Lariwa -Denny Kalangi, Robby Dondokambey-Vanda Sarundayang
"Penyerahan SK kepada LO masing-masing calon diberikan sesuai nomor urut saat pendaftaran beberapa waktu lalu, dan mereka resmi ditetapkan KPU Minahasa menjadi paslon yang berhak mengikuti kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2024," ungkapnya.
Lanjut Suswa menjelaskan ketiga paslon ini telah memenuhi syarat administrasi, dan berkas mereka telah diverifikasi faktual oleh tim KPU hingga tanggapan masyarakat sesuai aturan.
“Intinya kami sudah melakukan pleno penetapan paslon sesuai jadwal dan tahapan. Sebab, penetapan ini dilakukan lewat pleno tertutup, dan berdasarkan berita acara kami mengeluarkan keputusan KPU ketiga calon tersebut kami nyatakan telah memenuhi syarat,” tutupnya.
Pada saat penyerahan SK penetapan 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa oleh Ketua KPU Rendy Suawa, didapingi koisioner KPU Rijali Soerotinojo, Lydia Malonda, Arif Kurniawan dan Aprilia Regar. Selain itu, dihadiri Ketua Bawaslu Lord Arthur Malonda, Donny Lumingas dan aparat Kepolisian dan Kodim 1302 Minahasa. (Erwien Bojoh)



































