KPU Minahasa Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap


Tondano, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa resmi membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa tahun 2024.

Rapat pleno ini dilangsungkan di ruang Maesaan Kantor KPU Minahasa, dan dibuka oleh Ketua KPU Rendi Suawa, Jumat (20/9/2024) malam sekira Pukul 23.00 Wita.

Hadiri pada rapat pleno ini, dari Polres dan Kodim 1302 Minahasa, Bawaslu serta LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa.

Sebelum penetapan DPT, terlebih dahulu KPU Minahasa menjelaskan 5 pemilih Minahasa sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada DPSHP.

Setelah itu, diberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk menanggapi. Dari sekian banyak daftar pemilih yang di cocokan, 5 pemilih ini yang terakhir. Dikesempatan itu, pihak Bawaslu minta tunjukan bukti yang akurat seperti foto KTP terbaru bersangkutan. Kemudian diperlihatkanlah foto KTP di layar monitor atau layar proyektor kelima pemilih yang sudah di TMS kan oleh KPU.

Selanjutnya, DPSHP dari 25 kecamatan di bacakan berapa jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, hingga total keseluruhan, baru dicocokan dengan Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih), hingga DPT ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tersebut.

Menurut Komisioner KPU Lydia Malonda, dia mencatat perubahan jumlah pemilih, dengan rincian sebagai berikut, pemilih laki-laki sebanyak 128.484 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 126.300 orang, sehingga total DPT Kabupaten Minahasa mencapai 254.783 orang.

"Rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih ini sesuai amanat PKPU No 7 tahun 2024, dan keputusan KPU 799 tahun 2024 terkait petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ujarnya.

"Untuk proses dimulainya daftar pemilih itu, dari penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh KPU, selanjutnya ada pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setelah itu, dilakukan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan terakhir dilaksanakannya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang malam ini kami helat dalam rangka Pilkada tahun 2024," tambahnya.

Terkait pemutakhiran data pemilih, menurut ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini, pelaksanaan rapat pleno tersebut untuk mencocokan data pemilih dengan pihak Bawaslu. Meski ada sejumlah data pemilih yang menjadi permasalahan, tapi berhasil diselesaikan. Artinya, hasilnya cocok dan disesuaikan dengan Sidalih.

"Antara KPU dengan Bawaslu mempunyai tugas masing-masing melakukan pengawasan terkait proses dan mekanisme pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Minahasa," ujarnya.

Lebih lanjut Lydia mengungkapkan, dari rapat pleno malam ini ada pemilih dimasukan dalam pemilih baru, juga ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau telah di hapus, serta pemilih diubah datanya, sehingga dipastikan betul-betul semuanya memiliki dokumen autentik atau pendukung agar tidak salah dalam daftar pemilih.

"Itu semua yang kami lakukan untuk menghasilkan pemilih yang akurat dan berkualitas, dalam daftar pemilih pada Pilkada tahun 2024 ini," tandasnya.

Saat rapat pleno DPT yang berlangsung hingga tengah malam. Selain Komisioner KPU, dari Ketua Rendi Suawa, Lydia Malonda, Rijali Soeratinojo, Arif Kurniawan dan Aprilia Regar. Juga hadir Ketua Bawaslu Minahasa Lord Arthur Malonda bersama pimpinan Arthur Karinda beserta anggota Kepolisian dan Kodim 1302 Minahasa. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors