Bersama Komunitas Literasi, Bawaslu Sulut Gelar Diskusi Pengawasan Partisipatif


Langowan, MX

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggandeng komunitas literasi di tanah Toar dan Lumimuut. Diskusi Pengawasan Partisipatif Kerja sama Bawaslu Sulut dengan Komunitas Penulis Mapatik dan Kelung.ID, terselenggara Jumat-Sabtu, 6-7 September, di Kobong Om Tani, Langowan.

Director Mapatik Rikson Karundeng mengatakan, aktivitas menulis harus dilakukan. Aktivitas literasi perlu menjaga kewarasan, daya kritis terhadap sesuatu, kalau mampu kemudian memelihara daya kritis bisa menjadi corong dan mengedukasi masyarakat.

"Tema diskusi pengawasan partisipatif yang dipilih ketika teman-teman Mapatik berdiskusi dari dua bulan yang lalu, kira-kira sebagai bagian masyarakat Indonesia di Sulut apa kontribusi yang torang lakukan di moment ini. Karena moment sangat penting pa torang. Teman-teman sepakat bagaimana torang terlibat di pengawasan partisipatif," kata Karundeng.

"Kalau begitu silahkan teman-teman berdiskusi, apa yang torang akan bikin. Diskusi pertama, teman-teman yang Gen Z bikin diskusi sendiri dan mendistribusikan model pengawas partisipatif seperti apa yang kontekstual menurut ngoni pas dengan ngoni karena torang liat mereka signifikan dari jumlah pemilih dan karena itu semua terlibat sangat efektif membantu kerja pengawasan," sambungnya.

Ditambahkannya, dalam diskusi yang kedua yang melibatkan penulis literasi ada kelemahan terbesar walaupun banyak membaca dan belajar, mereka ada dalam kesadaran tentang bagaimana itu pengawasan, sama seperti masyarakat kebanyakan.

"Yang kebanyakan dorang belum tau bentuk pelanggaran-pelanggaran dan bagaimana proses melapor, jadi bagaimana torang butuh pengetahuan itu. Kalau pengetahuan literasi, kita lihat ada teman-teman wartawan, ada penulis so lama dan karena itu menjadi torang p modal tinggal torang butuh pengetahuan dan torang berharap apa yang didapat untuk memperkuat komitmen dan gerakan yang akan dibuat kedepan ini," tandasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit mengatakan terkait dengan partisipasi organisasi dalam hal ini Mapatik. Ini adalah salah satu bentuk pengawasan partisipatif yang nampak.

"Ini kan hasil inisiatif dari teman-teman Mapatik berkontribusi dalam pengawasan partisipatif dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota di Sulut. Pertama, sangat berkesan karena yang hadir hari ini adalah orang-orang yang sudah lama bergiat penulisan," kata Rumagit yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Yang kedua, harapan kiranya ada bentuk gerakan sosial dalam bentuk pengawasan partisipatif.

"Dalam hal ini mengeluarkan ide-ide kreatif dalam bentuk tulisan, apakah itu dalam bentuk agitasi propaganda untuk menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya pengawasan partisipatif dalam rangka kota menghadirkan Pilkada yang berintegritas tanpa kejahatan-kejahatan demokrasi seperti politik uang, politisasi sarah, hoax yang sementara menyebar kemana-mana," sambungnya.

"Maka ini perlu pengawasan partisipatif dalam hal ini dari teman-teman penulis yang tergabung dalam Mapatik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat lewat karya tulisan yang ada," tutupnya.

Hal senada dikatakan Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu, pada prinsipnya kenapa harus ada pengawasan partisipatif, bahwa masyarakat itu mempunyai hak konstitusional dalam kaitannya dengan pemilu juga pilkada yang seharusnya juga dan tidak seharusnya juga pengawasan pemilu yang mengawasi hak mereka tapi harus dibangun dari diri mereka sendiri.

"Pertama dalam kesadaran bahwa mereka mempunyai hak yang sama, mau dia berprofesi petani, pejabat dan profesi lainnya semuanya sama, karena ditempat pencoblosan mendapat surat suara yang sama, perlakuannya yang sama dan tidak ada diberikan perlakuan khusus misalnya alat coblosnya, bilik suaranya pada prinsipnya semuanya sama. Tapi untuk TPS ada perlakuan khusus bagi disabilitas harus mengikuti kebutuhan mereka," kata Linu yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.

Ditambahkannya, selain persoalan hak secara prinsip ini juga terkait dengan kelembagaan. Kalau dibandingkan dengan apa yang diawasi secara dengan jumlah tidak sebanding, misalnya dilevel kabupaten untuk di Sulut hanya tiga Pimpinan Komisioner yang kemudian mengawasi di wilayah yang luas, misalnya di Tomohon dan Kotamobagu hanya empat atau lima Kecamatan dan bagaimana di Minahasa Selatan 11 Kecamatan, di Talaud 19 Kecamatan dan apalagi di Minahasa ada 25 Kecamatan sehingga ada juga bentukan penyelenggara di tingkat Kecamatan secara struktural tetapi sama masih kurang. Di kecamatan tiga di Kelurahan dan Desa satu pengawas TPS.

"Ini berbicara masalah tugas wewenang yang kemudian kalau kita ukur dengan output bisa saja kan pengawasan tidak maksimal dalam konteks bagaimana kita mengcover semua sehingga ada upaya yang terkait dengan pengawasan partisipatif," ungkapnya.

Lebih lanjut, prinsip dari pengawasan partisipatif bagaimana kalau berbicara dengan jumlah ada kolaborasi dengan masyarakat yang tentu saja kolaborasi itu harus ada berbagi informasi terkait apa itu pemilihan, apa itu sistem pemilu dan lain sebagainya.

"Kerja kolaboratif ini lewat jalur pengawasan partisipatif yang kemudian semakin lama semakin berkembang. Dulu masih lewat mahasiswa, pemilih pemula dan sekarang luas lagi cakupannya. Yang salah satunya masyarakat umum dan teman-teman pers atau media dan bahkan sekarang cakupannya lebih luas lagi dan detail karena sering kemajuan teknologi atau informasi, sudah banyak lagi yang bisa digunakan sebagai jalur untuk kita mengkomunikasikan kepada masyarakat. Ada yang pegiat literasi, ada yang menjadi konten kreator ada grup-grup komunitas dan sebagainya dan metode itu yang Bawaslu coba seiring perkembangan jaman," lanjutnya.

Dikatakan Linu, pengawasan partisipatif pada prinsipnya menyentuh kebutuhan dasar kalau ingin membangun komunikasi.

"Contoh dari kajian kami, ini lagi booming komunitas lari atau fun running kita coba masuk lewat wilayah itu disitu kita sampaikan pesan-pesan begitu juga dengan komunitas literasi. Memang kita juga memiliki keterbatasan baik dari struktur organisasi dan struktur anggaran. Lewat upaya yang lebih kongkrit seperti Bapak Donny selenggarakan, sebagai secara pribadi dan kelembagaan apresiasi sekali apalagi kehadiran teman-teman kalau dari konsep saya berpikir tidak melihat apa yang didapat tapi ukurannya ada partisipasi langsung," terangnya.

"Konsep-konsep partisipatif itu yang kemudian kita coba bangun artinya ada kesadaran kolektif untuk masuk dan kolaborasi," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors