DPRD Minahasa Setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 Menjadi Perda


Tondano, MX

Setelah di lakukan Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2024, pada Jumat 7 September. Saat ini, sidang paripurna kembali dilanjutkan ke tingkat II, Sabtu (7/9/2024) kemarin.

Jika Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Ranperda APBD 2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD Okstesi Runtu, SH, MSi. Sekarang ini, sidang paripurna pembicaraan tingkat II dipimpin oleh Ketua Dewan Glady Kandouw, SE didampingi Wakil ketua Denny Kalangi bersama Okstesi Runtu dan dihadiri seluruh anggota DPRD Minahasa.

Seperti biasa dalam Rapat Paripurna DPRD, pihak eksekutif dihadiri Penjabat (Pj) Bupati DR Jemmy Stani Kumendong, MSi didampingi Sekda Dr Lynda Deasy Watania, MM, MSi bersama kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Dalam Rapat Paripurna DPRD itu, semua fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.

Saat itu, Ketua DPRD Glady Kandouw menyampaikan dengan disetujuinya rancangan peraturan dari Pemkab Minahasa tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. Maka Ranperda perubahan APBD tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"DPRD dan Eksekutif sebagai mitra kerja, saat ini telah dapat menyelesaikan tahapan sebagai mana yang diharapkan,” kata Kandouw.

Sementara itu, Pj Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah-satu proses yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2024 bukan sekedar penyesuaian dan rangkaian yang tertuang dalam struktur anggaran. Namun, upaya untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang tertuang dapat dikelola dengan tepat guna, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan anggaran tersebut, kata Kumendong, memungkinkan pihaknya untuk melakukan pengalokasian anggaran guna mendukung program-program prioritas yang mendesak sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Minahasa.

“Tak lupa saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan selama ini antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Minahasa dalam memberikan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan,” ungkapnya.

Perubahan anggaran masih banyak yang harus dibenahi, menurut Kumendong, dengan komitmen bersama ini, maka secara bertahap kita dapat merealisasikan aspirasi masyarakat lewat kebijakan berbasis pada kebutuhan nyata dan prioritas pembangunan daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Minahasa yang telah melakukan pembahasan kajian secara kritis dan Komperhensif, serta memberikan persetujuan terhadap Ranperda perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2024,” tutupnya. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors