Konsultasi Publik Revisi Amdal, Warokka: Kami Berharap PT ASA Memulai Lagi Pekerjaannya


Tutuyan, MX

Perusahaan pertambangan emas PT Arafura Surya Alam (ASA) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar konsultasi publik sebagai salah satu persyaratan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Agenda tersebut dihelat di Aula Kantor Bupati Boltim, Jumat (30/8).

Sebagai informasi, Amdal PT ASA telah disetujui pada tahun 2018, namun Amdal tersebut perlu disesuaikan kembali berdasarkan rencana perusahaan. Konsultasi publik ini merupakan persyaratan yang diperlukan bagi PT ASA untuk melakukan revisi Amdal.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan saran, usulan serta masukan terhadap proyek. Oleh karena itu, PT ASA memaparkan dan mendiskusikan mengenai risiko-risiko yang timbul serta mitigasi atau rencana yang disiapkan untuk menangani hal-hal tersebut. Selain itu, di dalam kosultasi publik juga didiskusikan mengenai masalah terkait dengan peluang ketenagakerjaan.

Kepala Teknik Tambang PT ASA, Yusransyah mengatakan bahwa dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan senantiasa menaati peraturan yang berlaku, termasuk ambang batas yang ditentukan serta selalu berdialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto, mengapresiasi pelaksanaan acara tersebut karena dapat menyerap masukan dan usulan dari semua pihak.

“Kami berharap PT ASA segera dapat memulai lagi pekerjaannya, sehingga terjadi perputaran ekonomi yang positif di wilayah ini dan memicu pertumbuhan wilayah. Tentu saja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan selalu melakukan pengawasan agar sesuai dengan peraturan,” kata Warokka.

Diketahui, acara yang dipimpin oleh panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Timur Totabuan ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Hendra Tangel, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Haris Pratama Sumanta, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029, Samsudin Dama dan Rahman Salehe, Kepolisian Resor (Polres) Boltim bersamaTentara Nasional Indonesia (TNI), Camat Kotabunan Idrus Paputungan, perwakilan empat belas desa lingkar tambang yang masing-masing diwakili lima orang yaitu Kepala Desa (Sangadi), Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 2 tokoh masyarakat. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors