DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa


Usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS. Dihari yang sama, DPRD Minahasa melangsungkan pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045.

Rapat paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda tentang RPJPD ini berlangsung di ruang rapat DPRD Minahasa, yang dipimpin Ketua Dewan Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu, SH, MSi bersama semua legislator Minahasa, Rabu (28/8/2024) tadi.

Sementara dari pihak ekselutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Dr Jemmy Kukendong, MSi dan Sekda Dr Lynda Deasy Watania, MM, MSi bersama kepala OPD di jajaran Pemkab Minahasa. Selain itu, dihadir Forkopimda Minahasa.

Setelah itu, Robby Longkutoy sebagai Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa, membacakan hasil pembahasan dari Ranperda APBD Minahasa tersebut.

Sesudah itu, Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong, menyampaikan sambutannya terkait Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Minahasa. Dimana dalam konteks penyusunan RPJPD tersebut menjadi landasan utama kita dalam menjalankan visi dan misi Kabupaten Minahasa selang 20 tahun kedepan.

"Berkaitan dengan pembahasan Ranperda TPJPD Tahun 2025-2045, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa RPJPD yang sementara kita bahas saat ini, merupakan kompas pembangunan jangka panjang yang akan memandu kita dalam meraih visi dan misi Kabupaten Minahasa selama 20 tahun ke depan," kata Kumendong. 

RPJPD juga menjadi landasan utama bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan datang, sehingga perlu dirumuskan secara matang, partisipatif, dan visioner. 

"Sehingga kemudian RPJPD akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode tahun 2025-2029 dalam penyusunan visi, misi, dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini," jelas Kumendong.

Dengan adanya RPJPD Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045, Bupati Kumendong, berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat dalam membangun Minahasa yang lebih hebat, maju, sejahtera, dan berdaya saing. Untuk itu, marilah kita jadikan pembicaraan tingkat II Ranperda tentang RPJPD ini, sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 

"Dalam pertekuan ini, saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif. Hal ini, merupakan cerminan dari komitmen kita bersama untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat, dan kemajuan pembangunan Kabupaten Minahasa di atas segalanya," ungkapnya.

Pada kesempatan ini juga, dia hendak menginformasikan kepada kita sekalian, berkaitan dengan pelaksaan Pilkada serentak Tahun 2024. 

"Besar harapan saya untuk mengajak kita sekalian sebagai warga masyarakat, agar turut berpartisipasi, memeriakan, dan mensukseskan perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak Tahun 2024, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada setiap tahapan proses pelaksanaan," ajaknya.

Ditambahkan Kumendong, rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagai penutup dirinya menyampaikan keberhasilan pembangunan, sangat bergantung pada kebersamaan dan sinergi semua pihak. 

"Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama melangkah dengan penuh optimisme, semangat, dan dedikasi untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa yang semakin hebat, maju, sejahtera, dan berdaya saing," tandasnya. 

Usai pembahasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045, kemudian Ketua DPRD Minahasa menetapkan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). Artinya, pembahasan tingkat II Ranperda tentang RPJPD telah berhasil di putuskan. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors