KPU Sulut Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS


Manado, MX

Berlangsung selama dua hari pada tangal 16-17 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara [DPS] Tingkat Provinsi dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado. Rapat Pleno Terbuka ini dibuka oleh Kenly M Poluan, Ketua KPU Sulut pada pukul 11.30 Wita.

Mengawali Kegiatan Poluan memaparkan secara singkat tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih  Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

"KPU Sulut berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni di lapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid," kata Poluan.

Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan pembacaan hasil rekapitulasi DPS perkabupaten kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.

Adapun hasil Rekapitulasi Data pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih  Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 Dan total  sebanyak 1.957.278 pemilih.

Yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024  tentang Rekapitulasi DPS  Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang  dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Provinsi.

Hadir dalam Pleno Terbuka adalah Partai Politik, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Stakeholder terkait. Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 18:30 Wita. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors