Sekda Lynda Watania Hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Tondano, MX
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M,Si, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut juga pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045, bertempat di ruang sidang kantor DPRD, Senin (5/8/2024).
Kegiatan ini diawali laporan yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Robert Ratulangi yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania mengatakan menjadi kewajiban kita baik secara moral maupun konstitusional untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat minahasa yang dipercayakan kepada eksekutif maupun legislatif.
"Ini supaya dapat diaktualisasikan dalam pengembangan dan pembangunan daerah," kata Sekda.
Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, menurut Watania, merupakan implementasi atas peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dimana pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ini adalah bentuk transparansi kita dalam mengelola keuangan daerah, sehingga pada saat ini telah sampai pada tahapan pembicaraan tingkat II.
"Jadi, apa yang menjadi masukan dan rekomendasi akan kami tindaklanjuti agar komitmen dan tekad untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapat terwujud," tandasnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta jajaran pejabat eselon II Pemkab Minahasa. (Erwien Bojoh)



































