Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BRI Cabang Tondano, Ini Yang Disampaikan Kajari Benny Hermanto


Tondano, MX

Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa dan BRI Persero Branch Office Tondano resmi menandatangani perjanjian Kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Benny Hermanto, SH, MH dan Branch Office Head Agus Arsyad, tandatangani perjanjian kerjasama, di Kantor BRI Cabang Minahasa, Kamis (1/8/2024) kemarin.

Hadir mendampingi Kajari Minahasa, Kasi Datun Ollivia Pangemanan, SH, MH, Kasi Intel Suhendro G.K, SH, Kasi Pidum Debby Kenap, SH, MH, Kasi Pidsus Ariel D. Pasangkin, SH dan Staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Penandatangan ini dilaksanakan agar Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bekerja sama dengan Bank BRI cabang Tondano sehingga program yang dijalankan dapat terwujud. Salah satu fokus utama dari perjanjian ini adalah penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh BRI, terutama dalam menagih tunggakan dari para debitur bermasalah.

Kejari Minahasa Benny Hermanto, menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama ini sebagai langkah tepat dan strategis, untuk meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Perjanjian ini merupakan upaya kami untuk memberikan dukungan kepada BRI soal tunggakan dari debitur bermasalah. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Agus Arsyad, Branch Office Head BRI Tondano, mengungkapkan pihaknya sangat menyambut baik kerjasama ini. Penandatanganan perjanjian adalah langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara BRI dan Kejaksaan Negeri Minahasa, terutama dalam hal penagihan tunggakan dari debitur bermasalah. 

"Dukungan dari Kejaksaan akan sangat membantu kami, dalam mengatasi tantangan ini dan memastikan hak-hak kami sebagai lembaga keuangan dapat terjaga dengan baik," ujarnya.

Sinergi yang terjalin melalui perjanjian ini, menurut Arsyad, mampu menciptakan solusi yang lebih baik dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan.

"Upaya dan langkah tersebut, untuk penyelesaian setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," kuncinya. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors