Foto: Saat Ketua BLD Charles Woy bersama Kuntua Grace Tulenan memimpin jalannya musyawarah.
Pemdes Sendangan Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2025
Tondano, MX
Pemerintah Desa (Pemdes) Sendangan, Kecamatan Remboken telah melaksanakan musyawarah kerja penyusunan Rencana Kerja Pemerintah desa (RKPDes) Tahun 2025 di kantor desa, Jumat (26/7/2024) siang.
Musyawarah kerja penyusunan RKPDes ini sesuai visi misi Kumtua Desa Sendangan, serta mengacu pada Permendes nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Musyawarah RKPDes di Sendangan, dihadiri Camat Remboken Victor Sengke, SE bersama Sekcam Ronal Kaunang dan ketua BPD Charles.Woy, SE, MSi. Kemudian dihadiri juga pemimpin di Desa Sendangan, yakni Kumtua Grace Tulenan beserta seluruh perangkatnya.
Dalam laporannya, Kumtua Grace menyampaikan sebelum kegiatan penyusunan RKPDes, kami sudah melaksanakan rapat terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPKMDes) dengan perangkat yang ada di desa.
"Dari musyawarah itu, kita mengetahui kegiatan apa saja yang diusulkan tiap-tiap Jaga di Desa Sendangan. Jadi, untuk masalah dan potensi semua sudah di tampung. Saat ini, kita akan ikuti Musdes perencanaan RKPDes, tentu dalam jalannya musyawaran akan banyak usulan disetiap Jaga," ujarnya, seraya membuka musyawarah RKPDes Desa Sendangan secara resmi.
Sementara dalam arahan Camat Remboken Victor Sengke, SE menyampaikan terkait maksud diselenggarakan musyawarah kerja Pemdes Sendangan, yaitu seluruh peserta musyawarah agar mengedapankan logika dan jangan mendahului ego, karena ide dan gagasan kalian untuk kepentingan seluruh masyarakat.
"Jadi, rencana pembangunan yang di angkat harus skala prioritas yang telah disepakati bersama pada musyawarah ini, bukan kepentingan seseorang apalagi pemimpin dan aparat desa. Jadi, usulan tersebut dianggap penting atau urgen, itu yang menjadi prioritas untuk ditetapkan dalam RKPDes ini," kata Sengke.
"Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ingatkan kepada Kumtua maupun perangkat desa supaya jaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan," tandasnya.
Kemudian rapat Musdes penyusunan RKPDes yang dipimpin ketua BPD Charles Woy, SE, MSi, berjalan seperti biasa. Selanjutnya, usulan dan masukan dari tiap-tiap Jaga akan ditampung dalam RPJMDes selama 6 tahun, dan Pemdes akan menyusun usulan-usulan perangkat desa yang di tetapkan dalam RKPDes di Tahun 2025. (Erwien Bojoh)



































