Foto: Sekertaris Panitia Pilrek Devie Siwij, SIP, MAP.
Devie Siwij Siap Tempuh Jalur Hukum, Apabila Ada Oknum Memprovokasi Jalannya Pilrek Unima
Tondano, MX
Dari 8 Calon Rektor (Carek) Unima, tersisa 3 calon, masing-masing Dr Joseph Kambey SE MBA Ak, Prof Dr Orbanus Naharia MSi, dan Dr Patricia Mardiana Silangen SPd MSi, yang akan dipilih anggota Senat Pemilihan Rektor (Pilrek) dan Kementerian.
Namun, isu yang berkembang saat ini di Unima, diduga ada oknum yang sengaja akan membatalkan Pilrek tersebut.
Hal ini, dibenarkan Sekertaris Panitia Pilrek Unima Devie Siwij, SIP, MAP kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/7/2024) siang tadi. Menurutnya, isu yang tak baik terhadap senat, kita semua termasuk Panitia Pilrek kena dampaknya.
"Memang isu-isu berkembang yang dilayangkan oleh seseorang, itu hak berpendapat atau kebebasan, tetapi harus dapat dipertanggunghawabkan," kata Siwij.
Apalagi isu yang berkembang sudah masuk perbuatan menyangkut tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah serta provokasi, pasti ada konsekuensinya.
"Konsekuensinya, kami panitia penyelenggara sepakat akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Sekarang ini, menurut Siwij, ada peraturan Rektor no 1 tahun 2023 yang berkembang di Unima, dan Senat telah membahas terkait hal tersebut. Karena disebutkan komposisi anggota senat Pilrek ada yang pernah terkena sanksi hukum, sesuai pasal 10 pada peraturan pemerintah tahun 2023. Padahal di frase itu, anggota senat tidak pernah menerima sanksi berat atau ringan.
"Perlu saya jelaskan disini, apa yang disebutkan oknum mengacu pada peraturan Rektor, bertentangan dengan Permen no 46 tahun 2022 yang menyebutkan anggota senat tidak ada syarata-syarat seperti itu," bebernya.
Bahkan, pada pasal 41 hanya dibilang tidak sedang menjalani hukuman ringan atau berat, dan semua anggota senat kami tidak ada yang seperti yang dituduhkan oknum.
"Dari pertemuan pada rapat senat baru-baru ini, kami membahas soal yang dituduhkan oleh oknum telah dicabut, karena tidak tau pasti alasan mereka seperti apa," kata Siwij.
Ditambah lagi, masalah yang dituduhkan itu ada yang aneh, karena penetapan peraturan Rektor bukan hari kerja, melainkan hari libur dan tanggalnya berbeda-beda.
"Buktinya, Rektor Prof. Dr Deitje Katuuk, MPd telah membantah terkait penetapan tersebut. Sebab, tanda tangan digital dan asli itu, diduga sengaja di palsukan oleh seseorang. Dan untungnya lagi, kami telah mendapati oknum pemalsuan tanda tangan tersebut, dan sudah ditempuh lewat jalur hukum. Tinggal pengembangan otak dari pelaku," tukasnya.
Meski begitu, kata Siwi, Pemilihan Rektor Unima sampai saat ini tetap berjalan dan tidak akan batal, walaupun ada dinamika yang harus di hadapi. Intinya, senat sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menusukseskan Pilrek Unima tahun 2024.
"Sesuai jadwal pemilihan Rektor Unima akan berlangsung tanggal 20 Agustus 2024. Dan jika tidak ada perubahan, tanggal tersebut sudah ada rektor Unima terpilih, dan rencananya dilantik pada 8 September,"tutupnya. (Erwien Bojoh)



































