Kunjungi Talaud, Rumagit Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Faktual
Melonguane, MX
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit, melaksanakan Supervisi dan Monitoring Pengawasan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud, 28-30 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, Donny menyampaikan beberapa poin terkait proses pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan. Di antaranya, pengawasan harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk jajaran pengawas Pemilu yang menjalankan tugas selalu membawa Alat Kerja Pengawasan (AKP) dalam pengawasan dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) harus dibuat harian.
"Pengawasan harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk jajaran pengawas Pemilu yang menjalankan tugas selalu membawa AKP dalam pengawasan dan LHP harus dibuat harian," tegas Donny yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Terakhir dia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk jaga kesehatan pada tahapan Pilkada ini.
Diketahui, ada dua daerah di Sulut yang memiliki pendaftar untuk bakal calon perseorangan. Kota Tomohon dan Kabupaten Kepulauan Talaud. (Eka Egeten)



































