Linu: Evaluasi Kegiatan Partisipatif Merupakan Pertanggungjawaban Bagi Publik
Manado, MX
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Steffen Linu mengatakan evaluasi kegiatan partisipatif merupakan pertanggungjawaban bagi publik.
Hal ini diungkap saat Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum di Provinsi Sulut Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Manado, 7-9 Juni 2024. Dikatakannya, Bawaslu Sulut terus melaksanakan evaluasi atau diperbaiki pada proses pengawasan di Pemilu 2024.
"Ada hal yang kami perbaiki kemudian meminta masukan dari masyarakat bahwa setiap dari divisi melakukan evaluasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu SulutSulut ini.
Ditambahkannya, Bawaslu terus mengumpulkan kritikan yang konstruktif dari masyarakat yang kemudian dipakai Bawaslu dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulut.
"Sudah ada hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), semua permohonan itu sudah ditolak, tugas dari kami (Bawaslu, red) membuat laporan terkait dengan pengawasan pengawas," tandasnya. (Eka Egeten)



































