Foto: Saat berlangsungnya sosialisasi Penguatan Kelembagaan kemasyarakatan di kelurahan Koya.
Secara Rutin, Pemkab Minahasa Gelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Kemasyarakatan di Seluruh Kelurahan
Tondano, MX
Seperti biasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan sosialisasi Penguatan Kelembagaan kemasyarakatan Kelurahan sebagai Mitra Kerja Lurah. Dan kali ini, berlangsung di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Rabu (5/6/2024) sore kemarin.
Kegiatan sosialisasi biasanya dipimpin dan dibuka oleh Sekda Minahasa. Namun, kali ini berbeda, karena dihadiri langsung Penjabat Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si, di Balai Kelurahan Koya yang diikuti seluruh Lurah di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jemmy Kumendong, menyampaikan materi tentang Penguatan Kelembagaan kemasyarakatan. Dikatakan bupati lembaga kemasyarakatan memiliki peran sangat penting dalam membangun kehidupan sosial dan berkelanjutan. Selain itu, dapat berinteraksi dalam berbagai kegiatan di tengah masyarakat.
"Keikutsertaan seluruh lembaga kemasyarakatan ini kiranya dapat membantu tugas pokok dan fungsi pemerintah kelurahan," Kata Bupati.
Lanjut Kumendong menyampaikan, dia diberikan tugas di Kabupaten Minahasa sesuai SK hanya 1 tahun. Namun, kalau tak alang melintang mungkin akan diperpanjang hingga Bupati definitif.
"Sebagai Penjabat Bupati Minahasa, sudah menjadi tugas saya berkunjung dan bertemu serta menyapa warga, termasuk pejabat di Kelurahan yang berada di Kecamatan Tondano Selatan ini," kata dia.
Kunjungan Bupati di wilayah Kelurahan, selain bisa berdialog dengan masyarakat dan perangkat kelurahan supaya mengetahui kendala-kendala apa yang terjadi terkait program dan kepemerintahan diwilayah itu. Karena, beredar kabar Kelurahan sering diabaikan oleh pemerintah, sedangkan desa menjadi prioritas.
Sebenarnya, kata Kumendong, desa dan kelurahan itu sama-sama diperhatikan pemerintah. Hanya saja, Desa diatur berdasarkan undang-undang. Makanya, Kementerian yang menangani desa ada 2, yakni Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Pemerintahan Desa, dan Kementerian Desa atau Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Sementara Kelurahan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Peraturan Pemerintah (PP).
"Memang Kelurahan itu diatur oleh Kemendagri dan tidak lewat Dirjen atau sebagainya. Terkait dengan program ini yang katanya sering terabaikan. Perlu di informasikan ini kelurahan merupakan salah satu struktur bentukan pemerintah yang tepat berada di Indonesia," ungkapnya.
Lebil lanjut, Bupati mengatakan yang menangani kelurahan ditingkat daerah adalah pejabat eselon 1. Kalau di Sulut membawahi semua Kabupaten dan kota, termasuk Minahasa. Dan perlu diketahui, setiap kelurahan perna mendapatkan alokasi dana sejak tahun 2019 dan 2020 lalu.
"Selain tahun itu, di era 2023 lalu seluruh Kelurahan juga mendapatkan anggaran dari pusat, namun tidak sebanding dengan anggaran Dana Desa. Meski anggarannya kecil, tapi sudah mulai diperhatikan," sebutnya.
Di tahun 2025 nanti, menurut Bupati, akan dialokasikan dana sebesar 200 juta bagi seluruh kelurahan. Artinya, perhatian pemerintah terhadap kelurahan sudah semakin besar.
"Meskipun yang mangatur kelurahan strukturnya masih kecil. Namun, upaya pemerintah untuk memperbaiki tetap intens dilakukan, agar wilayahnya semakin bagus meski anggarannya tak seberapa," bebernya.
Permasalahan-permasalahan di Desa dan Kelurahan itu, menurut Kumendong, hanya terdapat pada kelembagaan. Seperti contoh kader Posyandu maupun PKK, karena dasar pembentukan organisasi itu sama.
"Hanya saja, membedakan Posyandu dengan PKK di Desa dan Kelurahan terdapat pada kelembagaan. Desa itu, tak masuk dalam Kelembagaan, yapi hanya lewat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) karena anggarannya ada dan bersumber dari Dana Desa. Sedangkan Kelurahan masuk dalsn kelembagaan karena tidak ada anggaran," jelas Kumendong.
"Saya berharap lembaga yang ada di kelurahan koya tetap solid, dan bisa memberikan kenyamanan serta memberikan informasi strategis yang sifatnya penting bagi masyarakat disini," tutupnya.
Hadir pada sosialisasi Penguatan Kelembagaan kemasyarakatan di Kelurhan Koya, Camat Tondano Selatan Drs. Joris Tumilantouw, Lurah Koya Novi Makaenas, Kasie Pemerintahan Mauna J Rengkuan, Para Lurah, Perangkat dan Lembaga Kelurahan. (Erwien Bojoh)



































