Persoalan Peta Hambat Pemekaran Minteng


Tondano, ME

Warga Minahasa Tengah (Minteng) yang kini tengah menunggu terealisasinya wilayah Minteng sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) sepertinya harus bersabar dulu. Pasalnya, dalam list yang dikeluarkan Komisi II tentang daerah-daerah calon pemekaran yang akan lanjut dalam tahap pembahasan selanjutnya, Kabupaten Minteng tidak termasuk didalamnya.

 

Sekretaris Umum Panitia Pemekaran Minteng Harly Umbas, kepada Manado Express, Selasa (10/09/13) mengatakan, salah satu faktor penghambat belum dimasukkannya Minteng dalam list calon daerah pemekaran baru adalah belum lengkapnya persyaratan administrasi yang diminta seperti halnya peta wilayah calon daerah pemekaran.

 

“Memang hingga kini, peta wilayah Minteng masih sementara dalam proses pembuatan oleh bidang pemetaan dan batas wilayah badan informasi geospasial, atau yang sebelumnya disebut Bakosurtanal,” kata Umbas.

 

Lebih lanjut dijelaskan Umbas, selain persoalan Peta, ada juga faktor-faktor lain yang memang awalnya menjadi penghambat proses pemekaran Minteng, misalnya, pada awal tahun ini, Minteng ketinggalan 4 tahapan, yaitu kajian dari Pemkab, Paripurna DPRD Minahasa, kajian Pemprov, serta Paripurna DPRD Sulut.

 

Namun begitu, dia menghimbau seluruh warga Minteng agar lebih bersabar dan terus mendoakan serta tetap mendukung panitia dalam mengawal setiap tahapan proses pemekaran daerah Minteng, agar kedepan, harapan warga untuk menjadikan Minteng sebagai Daerah Otonom Baru, dapat segera terwujud.

 

”Kuncinya adalah kesabaran serta ketekunan. Kan semua ada tahapannya. Jika saat ini Minteng belum termasuk dalam list Komisi II untuk maju dalam pembahasan selanjutnya, kita usahakan tahun depan bisa. Namun tentunya dengan kerja keras panitia serta topangan dari semua elemen masyarakat Minteng,” pungkasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors