Pengurusan SKCK di Minahasa Membludak
Tuntutan Kelengkapan Berkas Seleksi CPNS
Tondano, ME
Ratusan warga terlihat mengantri di loket pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Mapolres Minahasa, Selasa, (10/09/13). Mereka yang datang ke Polres, rata-rata bertujuan untuk membuat SKCK dalam persiapan dalam menghadapi Seleksi CPNS 2013.
Kapolres Minahasa AKBP Henny Posumah, mengatakan memang saat diumumkannya penerimaan CPNS di sejumlah Kabupaten Kota di Sulawesi Utara, jumlah warga yang datang melakukan pengurusan untuk memperoleh SKCK di Kantor Polres Minahasa mengalami peningkatan.
“Kalau hari biasa, jumlah pemohon SKCK paling tinggi hanya mencapai belasan orang saja. Namun beberapa hari ini kantor pelayanan pembuatan SKCK Polres Minahasa padat dari pagi hingga sore. Oleh karena itu kami menghimbau agar warga bersabar dan tidak berdesak-desakan dan harus antri agar tertib,” imbuhnya.
Lanjut Posumah mengatakan, berdasarkan data yang ada, dari bulan Januari 2013 hingga saat ini, jumlah pemohon SKCK sudah mencapai 1.800-an orang. Namun diakuinya, dari keseluruhan jumlah tersebut, pemohon SKCK yang paling banyak datang mengajukan permohonan pada bulan September ini.
“Membludaknya pada bulan ini saja, karena sejak tanggal 1 September yang lalu, jumlah pemohon yang datang untuk mengurus SKCK sudah mencapai hampir tujuh ratusan orang. Namun peningkatan jumlah pengurus SKCK juga berdampak postif karena warga bisa mengerti dengan pola kehidupan yang baik,” terangnya.
Akibat membludaknya jumlah pemohon yang datang untuk mengurus SKCK ini, petugas pun harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk melayaninya. Bahkan untuk istirahat pun sering tidak sempat demi kelancarannya pelayanan masyarakat.
Adapun untuk mengurus SKCK ini, pemohon harus melengkapi berkas persyaratan yaitu, pas photo ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, fotocopy KTP, fotocopy Akte Kelahiran, fotocopy KK, rekomendasi dari Polsek setempat, sidik jari dari satuan reskrim Polres Minahasa, dan harus mengisi daftar pernyataan yang telah disediakan. Sementara untuk biaya PNBP, sesuai ketentuan warga harus membayar Rp. 10.000. (Jeksen Kewas)
Foto : Warga Minahasa yang sedang antri untuk membuat SKCK.



































