Keahlian WBP di Pertukangan, Lapas Tondano Lakukan Pengembangan Industri Bersama Mitra Kerja


Tondano, MX

Dengan menggandeng mitra kerja, yaitu CV Dewi. Maka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, berupaya memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mereka, untuk mengembangkan bakat, minat dan keahlian yang dimilikinya, khususnya bidang pertukangan kayu atau meubelair.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menganut paradigma rehabilitasi dan reintegrasi sosial, yang berarti tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah untuk memperbaiki perilaku narapidana dan anak, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan produktif.

Sebelum Narapidana/WBP kembali ke lingkungan masyarakat. Lapas Tondano memberikan berbagai program pembinaan kepribadian, dan pembinaan kemandirian sebagai bekal hidup dengan harapan untuk mampu menjadi manusia mandiri.  

Salah satu program pembinaan, khususnya bidang kemandirian. Lapas Tondano telah membuat kesepakatan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahaan CV Dewi yang bergerak di bidang pertukangan kayu/meubelair, Jumat (3/5/2024).

Dengan adanya dukungan dari mitra kerja, menjadi peluang bagi WBP yang memiliki minat dan bakat di bidang pertukangan kayu/meubelair, untuk bisa berkarya dan mendapat penghasilan/upah/premi dari karya yang dihasilkan seperti rangka sping bed, rangka sofa, lemari, meja dan berbagai peralatan rumah tangga.

Kalapas Tondano Yulius Paath, mengharapkan dukungan dari instansi pemerintah maupun swasta, masyarakat, perusahaan dan organisasi atau yayasan-yayasan dalam meningkatkan program pembinaan bagi WBP.

"Ini supaya mereka merasa masih dibutuhkan bukan dikucilkan. Tujuannya setelah mereka selesai menjalani masa pidana dan kembali kelingkungan masyarakat, dapat menjadi manusia mandiri dan berguna untuk masyarakat maupun negara," tandasnya. (Erwiem Bojoh)



Sponsors

Sponsors