Kasus KDRT di Boltim Meningkat
Perlu adanya Sosialisasi UUD Perlindungan Perempuan
Tutuyan, ME
Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBPPPA), Boltim Jouke Paputungan mengatakan, sesuai data yang diambil dari pihak kepolisian ternyata kasus kekerasan terhadap perempuan telah meningkat. “Memang diakui pada tahun lalu Ada dua kasus kekerasan terhadap perempuan, tahun ini 3 (tiga) kasus yang dilaporkan di Polsek,” jelas Jouke.
Namun kasus tersebut sebagian besar dapat difasilitasi untuk diselesaikan secara damai. Sehingga tidak berujung pada perceraian. "Kita terus melakukan upaya peningkatan kualitas hidup perempuan, karena kita tahu bersama UUD perlindungan perempuan itu ada. Jadi saya rasa perlunya adanya sosialisasi kepada perempuan," bebernya.
Jouke merasa prihatin dengan posisi perempuan yang masih dianggap remeh. Hal itu terbukti banyak posisi penting dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih diduduki kaum pria. Namun katanya tidak ada yang bisa disalahkan selain melakukan peningkatan kualitas sumberdaya kaum perempuan.
"Di SKPD peningkatan karier gender masih dibawah, karena itu untuk kesetaraan gender harus perlu disosialisasikan kepada masyarakat." jelasnya.
Sedangkan kekerasan terhadap anak dibawah umur terdapat 7 (tujuh) kasus yang diambil di Polsek Modayag, pada tahun lalu. "Biasanya kasus pemukulan orang dewasa terhadap anak dibawah umur yakni 18 tahun ke bawah, namun telah diselesaikan di Polsek," terang Jouke. (Rahman Igirisa)
Foto : Ilustrasi



































