Foto: Saat penyerahan LKPJ kepala daerah tahun 2023 Bupati Minahasa dan Ketua DPRD Minahasa didampingi para Wakil Ketua dewan dan ketua Pansus LKPJ..
DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Serta Tutup Buka Masa Persidangan ketiga 2024
Tondano, MX
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ T/A 2023 serta penutupan Masa Persidangan kedua dan Pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2024, berlangsung di ruang Rapat Dewan, Senin (29/4/2024) sore.
Rapat Paripurna ini di pimpin Ketua DPRD Glady P.E Kandouw, SE di dampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi bersama seluruh anggota dewan.
Sementara itu, dihadiri pihak eksekutif yang dipimpin oleh Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, dan Sekda Dr Lynda Watania, MM, M.Si bersama pejabat dijajaran Pemkab Minahasa, dan hadir juga dari unsur Forkopimda Minahasa.
Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw pimpin sidang paripurna dalam rangka rekomendasi terhadap LKPJ T/A 2023 serta penutupan Masa Persidangan kedua dan Pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2024.
Kemudian Kamdouw, meminta Ketua Pansus LKPJ Tahun 2023 bapak Robby Longkutoy membacakan pembahasan dan laporan sebagai catatan-catatan yang harus diperbaiki pihak eksekutif.
Sebelum ke pembicaraan selanjutnya, sejumlah anggota dewan melakukan interupsi terkait LKPJ Tahun 2023. Intinya, meski LKPJ sudah dibahas oleh Pansus DRPD, masi juga dipertanyakan oleh sejumlah anggota dewan.
Pada akhirnya, ketua DPRD Glady Kandouw, meminta ketua Pansus LKPJ ini, agar dibagikan catatan-catatan yang harus diperbaiki oleh pihak eksekutif kepada anggota dewan yang tidak masuk dalam Pansus tersebut.
Selanjutnya Sekertaris DPRD Riani Suworno, membacakan surat keputusan semua agenda kegiatan yang dilaksanakan Dewan Minahasa.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jemmy Kumendong, dalam sambutannya menyampaikan disamping peraturan undang-undang yang berlaku, juga merupakan momen yang tepat bagi dirinya sebagai Penjabat Bupati Minahasa, untuk transparan dan akuntabel menyampaikam kinerja Pemkab Minahasa di tahun 2023 yang lalu.
"Rapat paripurna ini, bukanlah hal semata yang sifatnya rutinitas apalagi bermakna seremonial semata tetapi merupakan agenda strategis, untuk mengevaluasi dan memberi penilaian oleh dewan terhormat atas apa yang kami kerjakan di tahun 2023 tersebut," kata Kumendong.
Lebih lanjut disampaikan bupati, kepada ketua bersama Wakil ketua dan seluruh anggota Dewan yang terhormat, dalam kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan terima kasih yang tulus dan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, karena telah mengagendakan kegiatan ini.
"Sebagaimana diamanatkan sesuai peraturan undang-undangan yang berlaku, maka saya selaku kepala daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan Pemilu 2024 serta pembangunan kemasyarakatan kepada DPRD Minahasa. kemudian dilanjutkan dalam rapat persidangan, untuk mendapàtkan rekomendasi dari dewan agar LKPJ kepala daerah disampaikan dalam masa persidangan yang telah dituangkan ini," ungkapnya.
Penyusunan LKPJ ini, kata Kumendong, sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri RI no 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan ini pula kami sangat berterimakasih kepada panitia khusus yang telah memberikan rekomendasi dan catatan catatan yang membangun atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2023.
"Rekomendasi tersebut, kemudian kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan. Untuk itu, saya berterima kasih atas terselenggaranya masa persidangan kedua sekaligus membuka masa persidangan ketiga tahun 2024, kiranya semua dapat berjalan kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (Erwien Bojoh)



































