Undang Camat, Sekda Lynda Watania Pimpim Rapat Pembahasan P3KE di Kabupaten Minahasa


Tondano, MX

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sekarang ini mulai sasar masyarakat miskin. Sebab, di Kabupaten Minahas masih ada masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrim.

Untuk itu, Sekda Dr Lynda Watania, MM, MSi, Kamis (7/3/2024) siang memimpin rapat pembahasan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dengan menghadirkan camat se- Minahasa bersama instansi terkait lainnya.

"Kenapa kita hadirkan Camat dalam rapat ini, karena untuk menyatukan persepsi sebab mereka yang lebih mengetahui warga yang tergolong miskin ekstrim di wilayahnya," kata Watania kepada manadoxpress.com usai rapat P3KE.

Di Kabupaten Minahasa, menurut Watania, tingkat perekonomian rata-rata sudah semakin baik. Olehnya, Camat dan Kumtua diminta supaya benar-benar mendata seluruh warga yang dikategorikan miskin ekstrim tersebut.

"Kan rapat kali ini, kita menyasar pada pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Maka dari itu, sekali lagi saya ingatkan semua aparat pemerintah baik di Kecamatan maupun Desa, wajib mendata warga yang benar-benar miskin ekstrim diwilayahnya. Sebab, sesuai ketentuan pendapatan mereka hanya berkisar Rp 350 perbulan. Jika lebih, itu sudah tidak lagi masuk kategori yang saya sebutkan tadi," ungkapnya.

Berdasarkan data dari P3KE, di Dinas Sosial (Dinsos), Balai Pusat Stastik (BPS) dan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), semua warga miskin ekstrim ada di instansi itu dan dapat kita ketahui.

"Jadi, para Camat dan Kumtua, berharap agar memvalidasi atau mengkur kembali warganya yang bebar-benar miskin ekstrim," kata dia.

Diketahui, menurut Watania, orang yang dikategorikan miskim ekstrim itu, seperti kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yakni makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

"Apabila warga masyarakat tidak dikategorikan seperti yang saya sebutkan tadi, berarti bukan lagi miskin ekstrim. Bahkan, kalau umur masi produktif dan bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan guna menghidupi dirinya sendiri, mengapa diakomodir sebagai penerima bantuan, kan masih bisa kerja, misalnya dapat berkebun dan bertani seperti program ODSK "Mari jo ba kobong," tutupnya. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors