Foto: Kalapas Tondano Yulius Paath saat menghadiri reses Komisi III DPR RI di Manado.
Kalapas Tondano Yulius Paath Hadiri Kunker Komisi III DPR RI di Four Point Manado
Tondano, MX
Kalapas Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA ikuti rapat bersama dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam kunjungan kerja (Kunker) atau reses masa persidangan III Tahun 2023-2024, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Manado, Rabu (27/2/2024) belum lama ini.
Komisi III DPR RI yang memiliki ruang lingkup pekerjaan dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan melaksanakan reses kasa persidangan III Tahun 2023-2024.
Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham, Ronald Lumbuun, Kadiv Admin, Jhon Batara Manikallo, Kadiv Pas, Aris Munandar, Kadiv Yankum HAM, Rudy H Pakpahan, Kadiv Im, Syamsul E Sitorus beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun didampingi para Kepala Divisi termasuk Kadiv Administrasi, John B Manikallo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kadiv Yankum dan HAM, Rudy H Pakpahan, Kadiv Im, Syamsul E Sitorus dan Kepala UPT memaparkan kepada tim komisi III DPR RI terkait tugas dan fungsi Kemenkumham yang sudah berjalan di Sulawesi Utara.
Selain itu, dari sisi pengawasan Ronald juga menyampaikan mengenai kondisi aktual di berbagai Lapas dan Rutan. Data terbaru terkait kondisi fisik bangunan serta data penghuni lapas dan rutan, serta fungsi keimigrasian dalam pengawasan orang asing yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
"Pelayanan hak kekayaan Intelektual pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bantuan Hukum, hingga pembentukan Perpu dan harmonisasi produk hukum di daerah dengan mengembangkan aplikasi HarmonJo," katanya.
Sementara itu, Kalapas Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA berharap dengan adanya kunjungan kerja Komisi III DPR RI berperan sebagai bahan dalam penyusunan regulasi selanjutnya.
"Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan sehingga dapat menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum, hak asasi manusia, dan keamanan di Indonesia", tutupnya. (Erwien Bojoh)



































