Jelang Nataru, Bupati Jemmy Kumendong Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama bagi ASN Minahasa


Tondan, MX
libur nasional untuk memperingati hari raya Natal yang jatuh pada 25 Desember 2023. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi mengeluarkan surat edaran terkait cuti bersama bagi Aparatur Sipil negara (ASN) Minahasa.
 
Surat edaran tersebut disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika, Maya Kainde, SH, MAP. Untuk ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Minahasa akan cuti bersama mulai 27-29 Desember 2023, kemudian lanjut dari tanggal 2 sampai 3 Januari 2024.
 
“Mengacu pada surat edaran tersebut sehingga ASN dan THL akan masuk kantor nanti pada tangga 4 Januari tahun 2024,” kata Kainde, Sabtu (23/12/2023) siang tadi.
 
Untuk menjamin tetap terlaksananya pelayanan terhadap masyarakat, kata Kainde, setiap instansi pemerintah mengatur penugasan ASN dan THL bergantian piket jaga, dengan penanggung jawab pejabat eselon III.
 
“Untuk tetap menjamin terlaksananya pelayanan kepada masyarakat pada saat cuti bersama, maka jadwal piket diatur masing masing Perangkat Daerah dengan penanggungjawab Pejabat Administrator,” jelasnya.
 
Pelaksanaan cuti sebagaimana yang dimaksud diatas akan diperhitungkan dari hak cuti tahunan ASN pada tahun berjalan dan hak cuti tahunan tahun berikutnya. Pada surat edaran itu, diminta para kepala perangkat daerah untuk tidak memberikan cuti tahunan tambahan kepada ASN dan THL di lingkungan kerjanya.
 
“Untuk pelaksanaan apel perdana tahun 2024 wajib diikuti oleh seluruh ASN dan THL, serta setiap pimpinan Perangkat Daerah/unit kerja dilarang memberikan cuti tambahan bagi ASN dan THL. Apel akan dilaksanakan pada Kamis, 4 Januari 2024 , Pukul 07.45 Wita, dengan seragam Batik Daerah,” tutupnya. (Erwien Bojoh)
 



Sponsors

Sponsors