Realisasi Investasi Semester III, Dinas PM-PTSP Minahasa Lampaui Target Provinsi
Tondano, MX
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Minahasa, terus melakukan sosialisasi terkait investasi. Buktinya, investasi sekarang ini mengalami kemajuan yang signifikan.
Berdasarkan data yang diperoleh Dinas PM-PTSP Kabupaten Minahasa, realisasi investasi untuk semester lll Tahun 2023 ini telah mencapai 219 persen, atau menyentuh angka Rp. 153.296.598.336. Bahkan, capaian realisasi investasi Januari-September 2023 melewati target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebanyak Rp. 70.000.000.000.
Hal ini, dibenarkan Kepala DMPTSP Minahasa, Mekry Sondey, SE, MSi, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/10/2023) tadi. Menurutnya, capaian ini berkat ketaatan pelaku usaha yang aktif melaporkan kegiatan usahanya tersebut.
"Meski target capaian investasi telah terpenuhi. Namun, kami akan terus bersosialisasi dan tak henti-hentinya melakukan pembinaan kepada pelaku usaha yang belum melaporkan lewat aplikasi online LKPM," bebernya.
Data realisasi berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online oleh pelaku usaha, kata Sondey, belum semua pelaku usaha tertib melaporkan secara online untuk kategori menengah dan tinggi.
"Untuk itu, saya berharap agar pelaku usaha dapat bekerja sama supaya aktif melaporkan semua kegiatan usahanya lewat aplikasi LKPM," harapnya.
Dia menghimbau, jika ada kendala saat melapor di aplikasi LKPM, segera memberitahukan ke Dinas PM-PTSP Minahasa, agar bisa langsung ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada kendala saat melapor di aplikasi LKPM, segera datang langsung di kantor pelayanan yang ada di Tondano setiap hari, pasti akan dilayani," tutupnya.
Selain itu, dalam laporannya tentang izin berusaha yang diproses melalui OSS-RBA, seperti nomor induk berusaha 1.324, serapan tenaga kerja berjumlah 8.953 orang. Kemudian nilai investasi sebesar Rp. 1.091.057.425.484, dan realisasi investasi Rp. 153.296.598.336.
Khusus untuk izin manual, antara lain izin berusaha 93, izin non berusaha 650, dan non izin 75. Sedangkan izin yang diproses melalui SIM-BG-PBG atau persetujuan bangun gedung, berjumlah 306. (Erwien Bojoh)



































