Foto: Dokumen Ranperda perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023 telah ditandatangi oleh kedua belah pihak.
DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023
Tondano, MX
Bupati Minahasa Dr.Ir Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi serta seluruh anggota dewan yang berlangsung di ruang sidang, Rabu (20/9/2023) sore.
Sementara pihak eksekutif hadir Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi (ROR) bersama Sekda Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si dan diikuti para Asisten serta kepala OPD.
Dikatakan Glady, sidang paripurna saat ini dihadiri Bupati bersama Sekda Minahasa, beserta seluruh anggota dewan. Untuk itu, diucapkan terima kasih karena telah bersama-sama disini guna mengikuti rapat pembicaraan tingkat I Ranperda T/A 2023.
"Kiranya rapat Paripurna DPRD Minahasa yang telah diikuti Forkopimda bersama jajaran eksekutif bisa berjalan sesuai harapan, karena kita akan membicarakan tingkat I Ranperda APBD Kabupaten Minahasa T/A 2023 untuk disetujui menjadi Perda," katanya.
Selanjutnya ketua dewan memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pamandangan umumnya. Kemudian, masing-masing fraksi membacakan pemandangan umum mereka.
Kemudian Sekertaris Dewan Minahasa Dra Riany Suwarno, membacakan lampiran APBD 2023 yang disetujui antara DPRD bersama pihak eksekutif dihadapan semua anggota dewan dan Forkopimda.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Minahasa mempersilahkan kepada Bupati ROR untuk menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Bupati ROR menyampaikan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan APBD, dan perubahan anggaran ini hanya berupa prnambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu.
Anggaran tersebut sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal, serta penganggarab beberapa kegiatan dan program baru yang tidak dapatbdiakomodir pada anggaran induk Tahun 2019, dikarenakan ketrbatasan pembiayaan," kata ROR.
Selanjutnya Bupati Minahasa ini membacakan ringkasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dari Pendapatan Asli Daerah, kemudian pendapatan tranafer sebelum perubahan, belanja daerah, belanja opersional, belanja modal sebelum perubahan dan belanja modal sesudah perubahan.
Selanjutnya belanja tidak terduga sebelum perubahan dan sesudah, belan transfer sebelum perubahan dan sesudah, dan pengeluaran pembiayaan daerah serta total APBD sebelum perubahan dan sesudahmperubahan.
Dalam perubahan APBD ini, kami berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan dan pengembangan infrastruktur serta kualitas pelayanan publik.
"Kami juga mengakui pentingnya dukungan dari bernagai pihak termasuk masyarakat dalam memastikannanggaran yang efesien dan efektif," ungkapnya.
Perubahan APBD ini, menurut ROR, akan membantu kita untuk lebih baik lagi dalam memenuhi berbagai jebutuhan dasar masyarakat. Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk tetap mengawasi penggunaan anggaran ini demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
"Sekali lagi, kami berterima kasih atas kerjasama yang baik selama proses ini, dan semoga rapat paripurna tersebut dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi daerah kita Kabupaten Minahasa yang kita cintai," pungkasnya. (Erwien Bojoh)



































