377 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 78


Tondano, MX

Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Kelas II B Tondano mendapatkan remisi umum pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78.

Pemberian remisi kepada warga binaan ini, pada saat Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE membacakan sambutan Kememkumham Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.SSC, PH.D dalam rangka memperingati HUT RI Ke 78 di halaman Lapas Tondano, Kamis (17/8/2023) pagi.

Saat pemberian remisi kepada napi di hadiri Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si mewakili Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi dan Asisten II Ir Wenny Talumewo, dan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tondano Yulius Paath, SIP, DEA.

Selain hadir pejabat dan pegawai Lapas Tondano, juga dihadiri kepala-kepala SKPD di jajaran Pemkab Minahasa.

Disampaikan Kalapas Tondano Yulius, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, dimana warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi setiap tanggal 17 Agustus.

“Hari ini, ada 377 orang yang mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi, sedangkan 2 warga binan lainnya langsung bebas," kata kalapas.

Remisi itu, menurut Yulius, setiap 17 Agustus pemerintah memberikan apresiasi kepada napi yang disiplin mengikuti program binaan, dan telah memenuhi syarat substantif serta administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga remisi yang diberikan kepada warga binaan ini, bisa menjadi motivasi untuk berperilaku baik, dan dapat mengambil hikmah saat menjalani masa pidana. Karena hal itu, sebagai proses untuk menjadi manusia yang lebih baik," tutupnya.  (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors