Pemerintah Desa Leleko Terima Sertifikat Tanah Pekuburan Dari Yayasan Sinar Berkat
Tondano, MX
Lahan pekuburan yang ada di Desa Leleko Kecamatan Remboken, sekarang ini dapat digunakan masyarakat. Pasalnya, tanah milik Yayasan Sinar Berkat telah dihibahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Leleko.
Sertifikat tanah tersebut langsung diserahkan Esther Wowor, selaku pemberi hibah dari Yayasan Sinar Berkat kepada Hukum Tua (Kumtua) Desa Leleko Paula Kindangen, di Mapolsek Remboken, Jumat (28/7/2023).
Pemberian hibah lahan ini, disaksikan Kasat Intelkam Polres Minahasa Iptu Imanuel Taniowas mewakili Kapolres AKPB Ketut Suryana, SIK, SH, MM, Kapolsek Remboken Iptu Elri Salangka, Camat Remboken Victor Sengke, SE, dan sejumlah warga.
Dikatakan Kumtua Paula, sebelum penyerahan sertifikat tanah terlebih dahulu dilakukan musyawarah. Kemudian, pihak kepolisian memberikan arahan dan masukan, serta mendampingi kegiatan musyawarah sampai berlangsungnya penyerahan hibah lahan pekuburan.
"Saya atas nama Kumtua dan masyarakat Desa Leleko mengucap syukur dan bangga terhadap Yayasan Sinar Berkat Leleko, karena bentuk kepedulian mereka sehingga lahan pekuburan dihibahkan kepada pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Minahasa yang diwakili Kasat Intelkam, Iptu Imanuel Taniowas, menyampaikan rasa syukur dan bangga kepada pihak yayasan maupun Pemerintah Desa Leleko, karena telah menyepakati lahan yayasan sudah bisa digunakan warga setempat.
"Kami dari Kepolisian selaku aparat penegak hukum, dan penanggung jawab Kamtibmas yang mendampingi penyerahan sertifikat tanah sudah memberi masukan serta arahan kepada kedua belah pihak supaya lahan pekuburan itu digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat, karena ini menjadi atensi Bapak Kapolres Minahasa,” jelasnya.
Ditempat yang sama, saat itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan dokumen berupa, Sertifikat Hak Milik Nomor 36/HM/BPR/71.02/XII/2019 Tanggal 5/12/19,
Salinan Putusan PN Tondano, Nomor 395/Pdt.G/2020/PN Tnn, Berita Acara Pengukuran Tanah Nomor 052/BAPT/2011/IV-2005 tanah Ladang Pekuburan antara pihak Pemberi hibah kepada Pemdes Leleko selaku penerima hibah, disaksikan Camat dan Kapolsek Remboken dengan Saksi dari Perangkat dan masyarakat Desa Leleko. (Erwien Bojoh)



































