'Eksekusi' Pulau Bangka Tak Terbendung
Minut, ME
Nyayian ‘tinggal nama’ bakal didendangkan penghuni tiga desa di Pulau Bangka. Buih gelombang perlawanan yang digerakkan warga sepertinya ‘angin lalu’ bagi pemegang ‘mapatu’. Mesin-mesin raksasa PT Migro Metal Perdana (MMP) tetap menggelinding gagah mendekati kawasan eksploitasi. Seiring dengan itu, rencana relokasi penduduk mulai dimatangkan.
Arus penolakan terhadap tambang biji besi itu, dilakukan mayoritas masyarakat di tiga desa yang berada di Pulau Bangka, yakni Kahuku, Libas dan Lihunu. Namun rencana eksploitasi perusahaan asal Cina di Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ini, sepertinya terus dipersiapkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut seakan tutup mata terhadap aspirasi penolakan yang diinginkan warga. Keterlibatan dalam sosialisasi terhadap tambang itupun tak pernah dirasakan warga. Kini ribuan penduduk di pulau kecil itu tinggal menunggu waktu akan segera ‘dieksekusi’ untuk meninggalkan tanah kelahirannya yang memiliki potensi pariwisata tersebut.
Bentuk protes terhadap pengoperasian tambang biji besi oleh PT MMP itu, sudah lama datang dari berbagai elemen. Akhir pekan lalu, warga bahkan menegaskan penolakkannya terhadap pendekatan perusahaan kepada tokoh agama agar membujuk warga menerima kehadiran PT MMP.
"Kami sangat menyayangkaan perusahaan tambang maupun pemerintah sengaja melakukan pendekatan kepada tokoh agama. Itu tidak efektif. Dan kami minta tokoh agama yang ada jangan hanya membela kaum kapitalis dan seharusnya lebih memikirkan keinginan masyarakat bawah seperti apa. Selaku warga di Pulau Bangka tidak mau diadudomba. Peranan tokoh agama seharusnya netral bahkan mampu memberikan penjelasan kepada perusahaan apa sebenarnya keinginan masyarakat,’’ harap Jantje Palandis, warga Lihunu, Minggu (2/9).
Tokoh Pemuda Likupang Onal Rumimpunu, ikut menyuarakan penolakan itu. Ia mempertanyakan apakah telah dibayangkan kerusakan lingkungan yang akan terjadi jika eksploitasi PT MMP dilakukan. “Daratan pulau ada hutan lindung, sedangkan lautnya sangat kaya dengan keanekaragaman terumbu karang yang luar biasa. Di Pulau Bangka dan sekitarnya sudah ada 7 resort yang berusaha sejak awal tahun 2000. Kontribusi di sektor pariwisata sangat jelas dan itu tidak merusak lingkungan,” tandasnya.
Dampak dari tambang ini akan sampai ke Selat Lembeh, Taman Nasional Bunaken, bahkan daerah Sitaro. “Sebenarnya rencana tambang ini saja sudah jelas-jelas salah. Undang-Undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sudah jelas mengisyaratkan bahwa pulau kecil di bawah 2.000 hektar, tidak boleh dilakukan kegiatan tambang mineral dan apabila ada kegiatan yang akan mengakibatkan dampak lingkungan yang besar maka harus dengan ijin Menteri bukan sekedar ijin Bupati,” kritik Rumimpunu.
“Seharusnya pemerintah kabupaten Minut memikirkan itu, jangan cuek dengan aspirasi masyarakaat yang menolak. Apalagi warga di tiga desa Pulau Bangka itu sangat tidak setuju dengan kehadiran tambang,’’ tambahnya.
AMDAL TUNTAS, EKSPLOITASI SIAP DIMULAI
Keseriusan PT MMP untuk ‘merampas’ sumber daya alam di Pulau Bangka terus dilakukan. Syarat legalitas seperti mengusulkan permintaan pengurusan Amdal dari PT MMP yang tertuang lewat surat nomor 061/Dir.1/MMP/VII/2013 tertanggal 12 Juli 2013 tentang sidang komisi AMDAL, RKL dan RPL, telah berproses. Terungkap hal itu sudah berhasil dijalankan dan saat ini Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah resmi disetujui dan telah ditandatangani bersama awal Agustus.
Diketahui Amdal sendiri merupakan bagian penting sekaligus penentu utama, apakah PT MMP bisa melakukan eksploitasi biji besi atau tidak di Pulau Bangka. Disetujuinya Amdal PT MMP, itu diakui langsung Asisten I Pemkab Minut, Ir Ronny Siwi. “Benar, PT MMP sudah ada izin AMDAL,” terang Siwi.
Kebenaran itu ikut ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Minut, Danso, Kamis (29/8), saat dikonfirmasi Media Sulut. Danso menguraikan, dokumen Amdal itu berisi tiga dokumen yakni, dokumen Tentang Kerangka Acuan Amdal, Dokumen Amdal dan Dokumen Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantau Lingkungan (RKL-RPL). “Dokumen itu sudah keluar dari konsultasi dengan PT MMP dan sudah dibahas pada 5 Juli 2013 lalu. Menyangkut persetujuan Dokumen Amdal itu dilakukan pada awal Agustus lalu,” paparnya.
MASYARAKAT TIGA KAMPUNG AKAN DIRELOKASI
Sambil mematangkan tahap eksploitasi PT MMP, Pemkab Minut kini telah masuk dalam tahapan pembebasan lahan untuk melakukan relokasi terhadap warga tiga desa yang berdomisili di Pulau Bangka. “Amdal sudah, setelah itu relokasi warga sembari menunggu izin produksi,” kata Kepala BPLH Minut, Danso.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Minut, Allan Mingkid mengatakan, usulan izin produksi itu sudah dimasukan ke ke pemerintah pusat. “Menyangkut izin produksi PT MMP, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), pemkab Minut hanya mengusulkan,” jelas Mingkid.
Soal dampak ekologi, telah dipikirkan Pemkab Minut secara matang dan selektif. ‘’Nantinya lewat kehadiran tambang ini juga akan membuka lapangaan kerja bagi masyarakat dan dampak positif lainnya akan dirasakan masyarakat lingkar tambang,’’ katanya.
WARGA SIAP MATI DEMI TANAH KELAHIRAN
Siakp ‘cuek’ pemerintah dan tekanan yang terus dialami masyarakat Pulau Bangka, ternyata tak juga menyurutkan semangat perlawanan mereka. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Onal Rumimpunu, tokoh pemuda Likupang. Warga Pulau Bangka tetap tidak akan setuju ada eksploitasi di lahan mereka. "Kami tetap tidak setuju dengan upaya PT MMP ini. Harus diketahui Pulau Bangka itukan bukan daerah yang layak untuk pertambangan. Daerah itu justru kawasan pariwisata,” ketusnya.
Cara apapun tidak akan mengendurkan penolakan warga. “Warga sudah berkomitmen akan terus melakukan penolakan,” ucapnya.
Ancaman bencana bagi Pulau Bangka akan dihindari dengan menolak pengoprasian PT MMP. “Jika eksploitasi dimulai, itu awal bencana bagi tanah kami dan masyarakat yang mendiami pulau itu. Makanya sebelum itu terjadi, masyarakat akan terus melakukan penolakan. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Lebih baik melawan sekarang daripada mati ditelan bencana besok,” tegas Noldy Serang, warga Kahuku Pulau Bangka.
"Ancaman ini sengaja didatangkan kepada kami dan pemerintah ikut memuluskannya. Sebab perizinan yang perusahaan dapat karena ada kerja sama pemerintah dan pengusaha. Kami sangat menyesalkan hal ini," sesal Moldy.
Masyarakat juga menyesalkan jika mereka dikorbankan karena kepentingan elit pemerintah dan pihak-pihak tertentu. “Pemerintah harusnya mendukung dan membela kami rakyat. Bukan sebaliknya mengorbankan kami karena kepentingan oknum-oknum tertentu. Kami ini korban konspirasi para elit dengan kapitalis. Ini terjadi karena ada permainan di tingkatan atas,” keluhnya. (rikson karundeng/risky pogaga/media sulut)



































